Mohon tunggu...
Elsa Sagita
Elsa Sagita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Program Studi Pendidikan Fisika. Berpengalaman menjadi instruktur pelatihan pramuka dan fasilitator pengabdian masyarakat pelatihan alat ukur fisika. Aktif berorganisasi serta memiliki minat besar menjadi enterpreuner dibidang tekstil.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN MAs 2024: Diikuti Universitas Muhammadiyah Aisyiyah se-Indonesia

10 Agustus 2024   14:09 Diperbarui: 10 Agustus 2024   14:14 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BENDOSARI, 10 Agustus 2024 Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Universitas Muhammadiyah Surabaya mengikuti KKN MAs 2024 di Surakarta selama 45 hari dimulai dari tanggal 1 Agustus hingga 12 September 2024. Dari berbagai macam program studi Tim KKN MAs turun langsung ke masyarakat untuk melakukan kegiatan KKN MAs di Kecamatan Sukoharjo Desa Bendosari. 

Di Sukoharjo, kegiatan KKN MAs seringkali melibatkan berbagai aktivitas seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Mahasiswa yang terlibat biasanya bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk menyusun dan menjalankan program kerja yang bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun