Mohon tunggu...
Elsa Pangesti
Elsa Pangesti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Salah satu mahasiswa di Universitas Slamet Riyadi Surakarta Prodi PPKn

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Meningkatkan Serta Penguatan Nilai Karakter Nasionalisme Melalui Lagu Wajib Nasional di SDN 02 Ganten

9 Agustus 2022   07:50 Diperbarui: 9 Agustus 2022   07:53 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka meningkatkan serta Penguatan nilai Karakter Nasionalisme melalui lagu Wajib Nasional pada anak-anak tingkat SD, Kuliah Kerja Nyata Tematik -- Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT -- MBKM) Kelompok 2 Universitas Slamet Riyadi Surakarta dengan Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Hera Heru SS, M.Pd melaksanakan KKN di Desa Ganten, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, tepatnya di kelas 3 SD Negeri 02 Ganten menyelenggarakan pengajaran tentang "Mengingat, Menyanyikan serta mempelajari makna mengenai lagu Nasional sebagai jalan untuk menguatkan nilai karakter nasionalisme"

Kegiatan pembelajaran ini diikuti oleh 12 siswa kelas 3 SD Negeri 02 Ganten, Rabu, (3/8/2022), oleh Ketua Pelaksana Kegiatan Elsa Pangesti.

Latar belakang kegiatan ini yaitu bahwasanya lagu wajib nasional saat ini jarang dinyanyikan selain dalam acara HUT RI, saat upacara maupun dalam forum-forum tertentu, sehingga terkesan luntur pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Saat ini banyak anak yang masih belum hafal berbagai lagu wajib, bahkan beberapa lebih hafal lagu-lagu masa kini yang memiliki lirik tentang percintaan dan asmara. 

Berbanding terbalik dengan lagu wajib nasional yang menanamkan semangat-semangat dalam mengisi kemerdekaan, nilai-nilai nasionalisme serta semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. 

Lagu wajib nasional biasanya diajarkan pada taraf pembelajaran SD, akan tetapi terkadang lagu nasional hanya dinyanyikan pada saat diajarkan saja dan jarang dinyanyikan diluar pembelajaran, sehingga lebih cepat dilupakan dibandingkan lagu-lagu kekinian yang tiap hari didengarkan. 

Lagu wajib nasional di Indonesia ada banyak jenisnya, namun yang dinyanyikan biasanya hanya lagu Indonesia Raya dan itupun di nyanyikan hanya saat upacara bendera pada hari Senin.

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwasannya pendidikan harus mengacu pada kebudayaan nasional Indonesia, sehingga media yang tepat dan sesuai dengan budaya Indonesia itu sendiri adalah lagu wajib nasional yang didalamnya bermakna perjuangan bangsa Indonesia dan sikap nasionalisme sehingga menunjukkan bahwasannya penggunaan lagu wajib nasional pada bidang pendidikan pada hakikatnya mempunyai peran strategis dalam membangun nilai dan karakter nasionalisme.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan pembelajaran ini, siswa atau peserta didik diberikan pelajaran dasar mengenai makna lagu dari lagu nasional selanjutnya peserta didik atau siswa menyanyikan lagu tersebut dengan suara lantang serta semangat.

Dengan demikian kegiatan program kerja ini diharapkan peserta didik atau siswa dapat mengimplementasikan makna dari lagu wajib serta selalu cinta dan bangga dengan lagu-lagu wajib nasional sebagai pengingat tentang perjuangan rakyat Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun