Mohon tunggu...
Elsa Maulida Rahma
Elsa Maulida Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - hai

hai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Hubungannya dengan Agama

4 Oktober 2021   00:34 Diperbarui: 4 Oktober 2021   00:56 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat untuk memberikan arah dan tujuan kelangsungan hidup bernegara yang terbuka dan berdimensi realistis, idealitas, dan fleksibilitas untuk menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa mengubah nilai fundamentalnya merupakan kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dimensi realitas ini dijabarkan bahwa nilai Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari. Dimensi idealitas mengandung tujuan dan arah atas negara Indonesia. Dimensi fleksibilitas berarti pengembangan atas pemikiran baru tanpa mengurangi hakikat Pancasila itu sendiri. Selain Pancasila sebagai dasar negara, nilai etika, dan sistem filsafat, Pancasila juga dijadikan sebagai ideologi bangsa yang berfungsi sebagai ide dasar untuk memberikan arah dan berpendapat dalam negara sebagai penuntun warga negaranya, serta sebagai penolakan terhadap nilai-nilai yang tidak sesuai dengan lima sila Pancasila. Oleh karena itu, ideologi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Tanpa ideologi suatu bangsa tidak akan memiliki suatu pedoman atau petunjuk dalam menjalankan kehidupannya.

 Namun, pasti ada tantangan dalam konsep ideologi Pancasila ini. Tantangannya dapat terjadi akibat globalisasi, globalisasi yang merupakan tantangan zaman ini harus disikapi dan direspon dengan cepat. Tingkat pengetahuan dan pemahaman terhadap ideologi tersebut mulai luntur akibat adanya globalisasi ini. Bahkan implementasi nilai nilai ideologi tersebut mulai semakin ditinggalkan sehingga Bangsa Indonesia harus aktif dalam menanggapinya. Menanggapi disini berarti dituntut bijak dalam memfilter, karena globalisasi mengakibatkan kebangkrutan banyak paham ideologi, namun di sisi yang lain juga mendorong bangkitnya nasionalisme lokal. Pada tantangan ini, identitas nasional bangsa dengan berdasar nilai Pancasila harus dikuatkan yang sejalan dengan dimensi dimensi yang melekat pada ideologi. Pancasila sebagai ideologi dalam menjawab tantangan globalisasi seperti sekarang digunakan sebagai pengembalian kedudukan Pancasila mulai dari pembentukan hukum hingga pelaksanaan dan penegakan hukum.

Selain tantangan dalam globalisasi, ideologi  juga menghadapi tantangan dari sikap dan perilaku kehidupan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat umum. Tantangan itu meliputi, terorisme dan narkoba yang merupakan ancaman terhadap keberlangsungan hidup bangsa Indonesia dan ideologi bangsa. Pada tantangan dalam arah berkehidupan negara, nilai nilai Pancasila digunakan sebagai pemersatu dalam sikap menyimpang tersebut sesuai yang telah disebutkan pada lima sila nya. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dirumuskan untuk menjamin tidak adanya diskriminasi atas dasar agama sehingga negara harus menjamin kebebasan beragama dan pluralisme ekspresi keagamaan. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menjadi operasional dalam jaminan pelaksanaan hak hak asasi manusia karena hal itu merupakan tolok ukur keberadaban serta solidaritas suatu bangsa terhadap setiap warga negara. Sila Persatuan Indonesia menegaskan bahwa rasa cinta pada bangsa Indonesia tidak dilakukan dengan menutup diri dan menolak mereka yang di luar Indonesia, tetapi dengan membangun hubungan timbal balik atas dasar kesamaan kedudukan dan tekad untuk menjalin kerjasama yang menjamin kesejahteraan dan martabat bangsa Indonesia. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan berarti komitmen terhadap demokrasi yang wajib disukseskan. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia berarti pengentasas kemiskinan dan diskriminasi terhadap minoritas dan kelompok kelompok lemah perlu dihapus dari Indonesia.

Tanggapan tentang Pancasila sebagai ideologi bangsa dalam sejarah Bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pelaksanaan nilai nilai Pancasila. Pancasila dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno sebagai memahami kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara. Namun dalam perjalanan pemerintahannya, ideologi Pancasila mengalami pasang surut karena dicampur dengan ideologi komunis. Dilanjut hingga masa era reformasi, Pancasila sebagai ideologi negara juga mengalami pasang surut namun pada akhirnya timbul kesadaran penyelenggara negara tentang pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi seperti yang telah dibahas dalam bab urgensi pendidikan kewarganegaraan.

Dalam menjalankan konsep Pancasila sebagai ideologi bangsa dengan menjawab tantangan akibat meluasnya IPTEK yang ditandai dengan globalisasi serta tantangan seperti yang telah disebutkan diatas yaitu sikap dan perilaku dalam kehidupan berbangsa, masih perlu dibarengi oleh nilai agama di dalamnya. Indonesia menjadi negara yang mempunyai lebih dari satu agama, yaitu Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu, tujuan dari konsep nilai agama ini tidak lain sebagai jawaban atas tantangan. Namun, nilai agama disini hanya digunakan untuk memperkuat bukan sebagai dasar yang akan menggeser kedudukan Pancasila. Tidak diharapkan munculnya perdebatan atau perselisihan antara dua konsep ini dalam bernegara, karena semua ajaran agama saling dikaitkan dengan nilai Pancasila. Maka dari itu, pentingnya masyarakat dalam membedakan konsep Ideologi Pancasila dengan konsep agama mulai dari isi, asal, arti, sifat hingga jumlahnya.

Menurut saya pribadi, konsep nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan salah satu cara yang tepat dalam menjawab tantangan, baik globalisasi, sikap dan perilaku berkehidupan bangsa, maupun tantangan lainnya. Penetapan Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia memberikan pengertian bahwa negara Indonesia merupakan negara Pancasila, yang melukiskan bahwa Pancasila merupakan konsep yang memberikan ide serta menjadi  penopang yang kokoh bagi suatu bangsa dalam sebuah tantangan kehidupan bernegara. Dalam hal ini, kita sebagai masyarakat perlu mengamalkan nilai Pancasila sebagai bentuk memahami konsep ideologi Pancasila melalui sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila seperti hemat, tidak konsumtif, dan mempunyai skala prioritas dalam menjalani kehidupan, selalu menjaga persatuan antar warga negara Indonesia, disiplin di setiap situasi, serta sikap positif lainnya. Dalam konsep hubungan ideologi bangsa dengan agama di Indonesia, semua agama telah mengajarkan ajaran yang baik. Namun jika dikaitkan dengan nilai Pancasila, ajaran agama diharapkan dapat membantu menjawab tantangan yang terjadi dalam era seperti ini dengan masyarakat yang mampu memahami perbedaaan nilai agama dengan nilai Pancasila.

Daftar Pustaka :  Nuwardani, Paristiyanti, dkk. 2016 Cetakan 1.Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi.Daerah Khusus Ibukota Jakarta:Direktorat Jenderal Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun