Pengesahan RUU PKS dapat berandil besar dalam mengurangi kekerasan seksual pada kaum perempuan, laki-laki, maupun anak-anak dan dapat memberikan dukungan terhadap korban berupa pelayanan kesehatan dan bantuan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!