Mohon tunggu...
Elsa NuariDamayanti
Elsa NuariDamayanti Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

hobby jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

dampak kenaikan UMP 6,5 PPN 12% terhadap kesejahteraan masyarakat

21 Desember 2024   15:25 Diperbarui: 21 Desember 2024   15:22 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak dari kenaikan UMP dan PPN terhadap kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada kebijakan pendukung yang diambil oleh pemerintah. Jika pemerintah berhasil mengelola inflasi dan meningkatkan efisiensi dalam pemanfaatan penerimaan pajak, maka masyarakat bisa merasakan manfaat dari kedua kebijakan tersebut. Namun, jika kenaikan PPN menyebabkan lonjakan harga barang secara signifikan, maka kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berpendapatan rendah, bisa terancam.Kenaikan UMP dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup pekerja, tetapi bisa menyebabkan tekanan pada pengusaha dan meningkatkan biaya barang dan jasa.

Kenaikan PPN dapat memberikan pendapatan lebih banyak bagi negara untuk program pembangunan, namun dapat memperburuk daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada konsumsi barang-barang yang dikenakan pajak.

Untuk mengurangi dampak negatif, penting bagi pemerintah untuk menyeimbangkan kebijakan ini dengan program bantuan sosial, kontrol inflasi, dan kebijakan fiskal yang mendukung kelompok masyarakat yang lebih rentan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun