Saran
Untuk mengatasi fenomena bullying, terutama cyberbullying, di era globalisasi meliputi beberapa langkah strategis yang perlu diimplementasikan secara menyeluruh. Pertama, penting untuk meningkatkan edukasi literasi digital di kalangan remaja. Hal ini mencakup kesadaran tentang penggunaan media sosial yang aman dan etika digital, serta cara mengenali dan melaporkan bullying online. Program edukasi ini juga harus menekankan pentingnya menjaga privasi agar remaja dapat berinteraksi secara lebih aman di dunia maya. Selain itu, penguatan kebijakan anti-bullying menjadi sangat krusial. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu mengimplementasikan kebijakan yang tegas terkait bullying, termasuk sanksi bagi pelaku dan perlindungan bagi korban. Kebijakan ini harus adaptif terhadap konteks lokal dan budaya agar dapat diterima dan efektif dalam masyarakat. Kolaborasi lintas sektoral juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Kerjasama antara sekolah, orang tua, komunitas, dan platform media sosial dapat menghasilkan inisiatif bersama, seperti kampanye anti-bullying dan pelatihan untuk meningkatkan empati serta toleransi di kalangan individu. Dukungan emosional untuk korban bullying juga tidak kalah penting. Menyediakan akses ke layanan konseling bagi mereka akan membantu mengatasi dampak psikologis yang sering dialami akibat bullying. Selain itu, dukungan dari teman sebaya dan keluarga sangat penting dalam proses pemulihan korban. Terakhir, penggunaan teknologi untuk deteksi bullying perlu diintegrasikan dalam platform media sosial. Dengan memanfaatkan kecerdasan buatan untuk mendeteksi konten berbahaya dan memperkuat mekanisme pelaporan bagi pengguna yang mengalami bullying, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan prevalensi bullying dapat diminimalkan, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan aman bagi semua individu.
Ucapan Terimakasih
Penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada para peneliti, ahli budaya, dan instansi terkait yang telah memberikan data dan wawasan yang sangat berarti dalam membahas isu ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pembaca yang telah meluangkan waktu untuk mempelajari artikel ini. Semoga artikel ini dapat memberikan perspektif baru dan mendorong tindakan positif dalam upaya kolektif untuk mengurangi fenomena bullying, terutama cyberbullying, di era digital. Terima kasih atas dukungan dan kontribusi yang diberikan dalam penyusunan artikel ini. Diharapkan kolaborasi lebih lanjut dapat terjalin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi setiap individu, khususnya di dunia maya.
Daftar Rujukan
Farandy, F., Prawira, R. N., Rasmawan, A. T., Rizal, S. A., Ardhika, W. A., & Syahrir, F. H. (2024). THE INFLUENCE OF DIGITALIZATION IN THE RISE OF BULLYING CASES IN COMMUNITY ENVIRONMENT. Jurnal Hukum DE'RECHTSSTAAT, 109-120.
Suksma, C., Ramadhanti, A., Surur, M., & Yuliana, D. (2024). Analisis Tindak Perundungan Verbal Pada Proses Pembelajaran: Dampak Pada Motivasi dan Prestasi Belajar Siswi Kelas X Studi Kasus di Madrash Aliyah Negeri 2 Situbondo. Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Kebudayaan, 2(2), 103-115.
Asnawi, M. H. (2019). Pengaruh Perundungan Terhadap Perilaku Mahasiswa. Jurnal Sinestesia, 9(1), 33-39.
Nurdiansyah, A. (2020). Bullying.
Listiana, Y. R. (2021). Dampak Globalisasi Terhadap Karakter Peserta Didik dan Kualitas Pendidikan di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(1), 1544-1550.
Ikhsan, M. (2024). Tantangan Cyberbullying di Kalangan Remaja Analisis di Era Teknologi 21. Modem: Jurnal Informatika dan Sains Teknologi., 2(4), 222-228.