Mohon tunggu...
Elsa Ashak Al Parizi
Elsa Ashak Al Parizi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Teknologi Digital

Saya Elsa Ashak Al parizi Mahasiswa dari Universitas Teknologi Digital NPM : 10120569 Prodi : S1 Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori mengenai Pemimpin dan Kebijakan Kerja

27 Maret 2024   14:18 Diperbarui: 27 Maret 2024   14:33 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: istockphoto.com

Pemimpin

Istilah yang merujuk pada pengertian pemimpin menurut Hafidhuddin dan Tanjung dalam Zabir (2018) yaitu kata "umara", yang juga disebut sebagai "ulil amri". Ulil amri atau pejabat adalah orang yang diberi tugas untuk mengurus urusan orang lain, dengan kata lain, pemimpin adalah orang yang diberi tugas untuk memastikan bahwa tujuan organisasi tercapai dan bahwa karyawannya merasa aman.

Seorang pemimpin pada dasarnya memiliki kekuatan untuk mengontrol perilaku orang lain di tempat kerjanya. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi bawahan Anda untuk melakukan hal-hal tertentu.

Stone dalam Nurhalim (2023) berpendapat bahwa potensi kepemimpinan yang efektif sebanding dengan jumlah sumber kekuatan yang tersedia bagi pemimpin. Jenis pemimpin ini berbeda-beda. Yang pertama adalah pemimpin formal, yang bergantung pada otoritas formal. Yang kedua adalah pemimpin nonformal, yang berhasil mempengaruhi perilaku orang lain tanpa otoritas formal, menurut Fattah dalam (Nurhalim et al., 2023)

Sedangkan menurut Kartini dalam Ahmad & Ratna (2022), pemimpin adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian (khususnya di bidang tertentu) yang memungkinkannya mendorong orang lain untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemimpin bekerja sama dengan bawahannya untuk melakukan pekerjaan yang bersifat menghasilkan, yaitu membuat barang dan jasa,

Pemimpin organisasi memiliki peran di dalam dan di luar organisasi. Untuk membawa organisasi maju, seorang pemimpin yang strategis harus memiliki kemampuan untuk membantu mewujudkan visi dan misi organisasi. Kualitas mereka ditentukan oleh kemampuan mereka untuk menjalankan tugas, peran, dan fungsi sebagai pemimpin, yang kesemuanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan organisasi untuk mencapai tujuannya (Ahmad & Ratna, 2022).

Secara khusus dan spesifik tidak ada satu pun definisi kepemimpinan yang diberikan secara khusus dan khusus dalam berbagai literatur. Penulis mengatakan kepemimpinan adalah seni dan ilmu pengetahuan yang membentuk seseorang untuk mempengaruhi dan mengarahkan cara orang yang dipimpinnya berpikir, bersikap, dan bertindak sehingga mereka dapat mencapai tujuan organisasi. Pemimpin harus mampu membuat tujuan, memotivasi orang lain untuk mencapainya, dan membawa tim mereka ke kemenangan menurut Elizabeth dalam Zabir (2018).

Sutrisno dalam (Mahmud, 2019) mengemukakan bahwa dalam suatu organisasi, kepemimpinan memegang peranan yang penting karena pemimpin itulah yang akan menggerakkan organisasi dalam mencapai tujuan organisasi. Tidak mudah menjadi seorang pemimpin, karena pempimpin harus memahami bawahan. Sedangkan menurut Tead, Terry, Hoyt dalam Mahmud (2019) menyebutkan bahwa pengertian kepemimpinan yaitu kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok.

B.H Raven dalam Wiryana dan Mahmud (2019), mendefinisikan pemimpin sebagai seseorang yang menduduki suatu posisi di kelompok, mempengaruhi orang-orang dalam kelompok itu sesuai dengan ekspektasi peran dari posisi tersebut dan mengkoordinasi serta mengarahkan kelompok untuk mempertahankan dirisertamencapaitujuankelompok,organisasidan masyarakat.

Dari beberapa pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa kepemimpinan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam upaya mempengaruhi orang lain baik individu maupun kelompok guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Untuk mengetahui pemimpin dalam melaksanakan kepemimpinan penulis melihat sudut pandang pada gaya, tipe, dan sifat kepemimpinan.

Kepemimpinan memiliki arti luas, mencakup studi tentang kepemimpinan, metode, seni, sifat, dan sejarah. Kepemimpinan tidak berarti memimpin orang secara langsung, seperti memimpin paduan suara atau upacara bendera. Namun, seseorang yang memimpin organisasi atau institusi lebih dikenal sebagai kepemimpinan. Sebagian besar definisi kepemimpinan mengacu pada suatu proses di mana seseorang mempengaruhi orang lain atau kelompok dengan memberikan petunjuk dan membantu kegiatan dan hubungan di dalam kelompok atau organisasi.

Indikator Kepemimpinan

Menurut Kartono dalam Isvandiari (2018), indikator kepemimpinan adalah sebagai berikut:

  • Sifat : sifat seorang pemimpin sangat mempengaruhi gaya kepemimpinannya, yang dipengaruhi oleh kemampuan pribadi mereka, dan menentukan keberhasilan menjadi seorang pemimpin yang berhasil.
  • Kebiasaan : kebiasaan memegang peranan kepemimpinan sebagai penentu perilaku seseorang pimpinan, yang menggambarkan segala tindakan yang dilakukan oleh seorang pimpinan.
  • Temperamen : gaya perilaku yang cara unik seorang pimpinan menanggapi kritik.
  • Watak : watak seorang pemimpin dapat menjadi penentu keberhasilannya dalam mempengaruhi keyakinan, ketekunan, daya tahan, dan keberanian.
  • Kepribadian : kepribadian seorang pemimpin menentukan keberhasilannya

Kebijakan Kerja

Sumber gambar: istockphoto.com
Sumber gambar: istockphoto.com

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang berfungsi sebagai pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Kebijakan adalah suatu ucapan atau tulisan yang memberikan petunjuk umum tentang penetapan ruang lingkup yang memberi batas dan arah umum kepada seseorang untuk bergerak (Damanik, 2021).

Kebijakan adalah sekumpulan gagasan dan prinsip yang berfungsi sebagai garis besar dan dasar untuk rencana pelaksanaan tugas dan urusan organisasi. Kebijakan juga mengacu pada situasi dan cara seorang pemimpin bertindak. Namun, ada juga orang yang mengatakan "kebijakan" sebagai alat untuk mencapai tujuan. Artinya, kebijakan adalah kumpulan tindakan pemimpin yang dirancang untuk mencapai tujuan tertentu yang diharapkan pegawai sebagai konstituen pemimpin, menurut Musakabe dalam Zabir (2018).

Noeng Muhadjir dalam Atik (2013) menggambarkan kebijakan sebagai upaya untuk memecahkan masalah sosial untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat sebagai dasar. Kebijakan harus memenuhi setidaknya empat tujuan penting, yaitu:

  • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
  • Mewujudkan keadilan sosial melalui hukum, keadilan sosial, dan kesempatan untuk kreativitas dan prestasi individu
  • Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam diskusi, perencanaan, keputusan, dan pelaksanaan
  • Memastikan pengembangan yang berkelanjutan.

Sementara Kebijakan, menurut Weihrich dan Koontz yang diungkapkan oleh Amin Priatna dalam Atik (2013) adalah alat untuk menumbuhkan harapan atau membersihkan hati. Kebijakan menentukan kebebasan, yang menunjukkan peran dan kekuatan dalam organisasi. Rencana juga merupakan kebijakan; ini dapat didefinisikan sebagai pernyataan, pemahaman, atau pengertian yang membantu orang membuat keputusan. Kebijakan tidak selalu merupakan pernyataan tetapi lebih sering, mereka merupakan implikasi dari tindakan manajer.

Dengan kata lain, kebijakan yang didasarkan pada pendapat ini berfungsi sebagai pedoman untuk membantu manajer membuat keputusan tentang komitmen. Untuk alasan ini, kebijakan yang dibuat dapat mencakup lingkup yang luas atau sempit. Perusahaan dapat membuat lingkungan kerja yang teratur dan efisien dengan kebijakan yang jelas mengatur tugas dan tanggung jawab karyawan. Kebijakan ini dapat memberi karyawan panduan yang jelas dalam menjalankan aktivitas mereka di tempat kerja, yang dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja secara keseluruhan (Atik, 2013).

Wiltshire dalam (Rahima, 2021) menyatakan bahwa kerja/pekerjaan adalah suatu kegiatan sosial di mana individu atau kelompok melakukan upaya selama waktu dan ruang tertentu, terkadang mengharapkan kompensasi finansial (atau dalam bentuk lain), atau tanpa mengharapkan imbalan tetapi dengan rasa kewajiban pada orang lain. Sedangkan menurut Jaenudin dalam (Rahima, 2021), arti kerja adalah kesadaran dan pemahaman individu tentang pekerjaan mereka dalam bentuk nilai-nilai yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dan kebahagiaan hidup.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa struktur dan fungsi operasionalnya didukung oleh kebijakan kerja. Ini adalah set standar yang dibutuhkan untuk mengarahkan perilaku, tindakan, dan kinerja karyawan di tempat kerja. Kebijakan kerja juga menunjukkan seberapa baik suatu tugas telah diselesaikan. Para ahli berpendapat bahwa kebijakan kerja menunjukkan seberapa banyak pekerjaan yang harus dilakukan seorang karyawan dan dapat menyebabkan kelelahan, yang dapat mengurangi produktivitas (Goma, 2019).

Kebijakan kerja terkait erat dengan kebijakan pemimpin organisasi. Pemimpin bertanggung jawab atas perumusan, komunikasi, implementasi, dan penegakan kebijakan kerja. Kebijakan ini mempengaruhi budaya organisasi dan dengan menjadi teladan dalam mematuhinya, mereka membentuk lingkungan kerja yang produktif dan sejalan dengan tujuan perusahaan. Selain itu, kebijakan kerja yang didukung oleh kebijakan pemimpin yang komunikatif dan dapat memberikan arahan yang jelas akan mendorong budaya kerja yang positif. Oleh karena itu, hubungan antara kebijakan pemimpin dan kebijakan kerja sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang efisien dan efektif (Goma, 2019).

Kebijakan pemimpin adalah seperangkat tindakan yang dirancang untuk mencapai hasil tertentu yang diharapkan oleh pegawai sebagai konstituen pemimpin. Kebijakan ini berfungsi sebagai garis besar dan dasar rencana untuk melaksanakan urusan dan tugas organisasi, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu Musakabe dalam Zabir (2018). Seorang pemimpin mengeluarkan kebijakan melalui visi dan misi. Misi adalah cara untuk mencapai visi, dan visi adalah pemahaman ke mana organisasi akan bergerak selama masa kepemimpinan yang telah ditentukan. Untuk memastikan bahwa tugas-tugas dilakukan dengan baik, tepat sasaran, tepat waktu, dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan, pemimpin harus mengawasi, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan.

Bentuk -- Bentuk Kebijakan

Pemimpin dapat memotivasi karyawannya dengan berbagai cara, termasuk penghargaan atau hukuman. Tujuan utama dari kedua metode ini adalah untuk mendorong karyawan untuk menyelesaikan tugas yang diberikan kepada mereka untuk mencapai tujuan organisasi.

  • Penghargaan (Reward)

Menurut (Zabir, 2018) jumlah pembayaran yang diterima dan tingkat kesesuaian antara pembayaran dan pekerjaan yang dilakukan adalah komponen penghargaan atau kompensasi. Dalam bukunya, Suwarto menyatakan Dalam konteks organisasi, ada istilah insentif, yang merupakan penghargaan dalam bentuk materi atau non-materi yang diberikan oleh pimpinan organisasi kepada karyawannya untuk meningkatkan motivasi mereka dan berprestasi dalam mencapai tujuan organisasi. Penghargaan ini biasanya diberikan dalam bentuk ucapan atau material. Uang, status, promosi, dan rasa hormat adalah beberapa dari penghargaan ini.

  • Hukuman (Punishment)

Hukuman digunakan untuk mengubah sebuah tingkah laku agar sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum. Dalam hal ini, hukuman diberikan ketika orang yang bersangkutan menunjukkan tingkah laku yang tidak diharapkan atau ketika orang yang bersangkutan tidak memberikan respons atau tidak menunjukkan tingkah laku yang diharapkan.

Untuk menjaga kinerja suatu organisasi, ada aturan dan hukum yang diperlukan. Jika aturan dan hukum tidak berjalan dengan baik, akan terjadi konflik kepentingan antara anggota organisasi dan antara mereka sendiri. Menurut Siagian dalam (Nori, 2019), hukuman dapat lebih efektif untuk mengubah perilaku karyawan dalam beberapa situasi tertentu, termasuk waktu, intensitas, jadwal, klarifikasi, dan impersonalitas (tidak bersifat pribadi).

Daftar Pustaka

Ahmad, Y., & Ratna, Y. (2022). Peran Pemimpin Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan. Jurnal Mentari Publika, 02(01), 1–10.

Anufia, T. A. dan B. (2019). RESUME: INSTRUMEN PENGUMPULAN DAT. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), 1–20.

Ardiansyah, Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Teknik Pengumpulan Data Dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jurnal IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 1–9. https://doi.org/10.61104/ihsan.v1i2.57

Atik, R. (2013). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA DOSEN (Studi Dampak Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Dosen PAI Terhadap Peningkatan Kinerja Dosen PAI Di Perguruan Tinggi Umum Se Bandar Lampung). Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Dalimunthe, N., Kholid Azhari, A., Habib Wahyudi, I., Tareq Aziz, M., Dwi Cintana, A., Syahfitri, M., & Adila, P. (2023). Penerapan Perjanjian Kerja Dalam Perusahaan Terhadap Hak Ketenagakerjaan. Jura : Jurnal Riset Akuntansi, 1(3), 83–106. https://doi.org/10.54066/jura-itb.v1i2

Damanik, E. (2021). Kebijakan Perusahaan Dalam Menanganikinerja Karyawan Selama Pandemi Covid-19Pada Pt Astra Internasional Tbk-Isuzumedan. SKYLANDSEA PROFESIONAL Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Teknologi, 1(2)(2), 60–65.

Goma, D. E. (2019). Pengaruh Tuntutan Pekerjaan terhadap keletihan kerja dan motivasi intrinsik dengan pengawasan kerja dan dukungan sosial pekerjaan sebagai variabel kontrol. 25. http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/1721

Gunawan, I. (2013). Metode penelitian kualitatif. Bumi Aksara.

Halawa, E. S., Dakhi, Y., & Zogoto, R. (2021). Pengaruh Kepemimpinan Terhadap Kinerja Pegawai Pada Kantor Camat Onohazumba Kabupaten Nias Selatan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Nias Selatan, 4(1), 176–185.

Ihsan, N. (2013). Tinjauan Mengenai Bentuk Bentuk Perusahaan Dalam Konsep Ekonomi Konvensional Dan Fiqh Islam. Jurnal Ekonomi Islam, 3(1), 168–200.

Iryana, R. K. (2020). Teknik Pengumpulan Data Metode Kualitatif. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sorong, 21(58), 99–104. https://www.unhcr.org/publications/manuals/4d9352319/unhcr-protection-training-manual-european-border-entry-officials-2-legal.html?query=excom 1989

Isvandiari, A., & Idris, B. Al. (2018). Pengaruh Kepemimpinan Dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt Central Capital Futures Cabang Malang. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 12(1), 17–22. https://doi.org/10.32812/jibeka.v12i1.7

Mahmud, A. (2019). Peran Kepemimpinan Dalam Meningkatkan Disiplin Kerja Pegawai. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIAKS), 1(2), 39–47.

Nori, H. (2019). Kebijakan Pimpinan Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Pada Bagian Marketing (Studi Dealer Motor Honda) CV.Sinar Baru Sumenep. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wiraraja.

Nurhalim, N., Saputra, M. Z. A., Ningsih, N. S., Amirullah, A., Musli, M., & Jamrizal, J. (2023). Konsep Kepemimpinan: Pengertian, Peran, Urgensi dan Profil Kepemimpinan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 2071–2072.

Nyoman Agus Suwardika, K. M. (2017). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana ( Unud ), Bali , Indonesia Umumnya suatu perusahaan akan selalu berusaha untuk mencapai tujuannya , baik tujuan jangka panjang misalnya mampu meningkatkan nilai perusahaan dan mensejahterakan pemegang saham. 6(3), 1248–1277.

Qotrun. (2023). Penelitian Kualitatif: Pengertian, Ciri-Ciri, Tujuan, Jenis, dan Prosedurnya. Gramedia.Com.

Rahima, A. (2021). Mega Aktiva : Jurnal Ekonomi dan Manajemen Mega Aktiva : Jurnal Ekonomi dan Manajemen. Mega Aktiva: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 10(2), 102–114.

Sugiyono, P. D. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Syahputri, A. Z., Fallenia, F. Della, & Syafitri, R. (2023). Kerangka berfikir penelitian kuantitatif. Tarbiyah: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Pengajaran, 2(1), 160–166.

Wanto, A. H. (2018). Strategi Pemerintah Kota Malang Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Konsep Smart City. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 2(1), 39. https://doi.org/10.26740/jpsi.v2n1.p39-43

Zabir, M. (2018). Kebijakan Pimpinan Dalam Memotivasi Kerja Pegawai Baitul Mal Aceh. Al-Idarah: Jurnal Manajemen Dan Administrasi Islam, 2(1), 93. https://doi.org/10.22373/al-idarah.v2i1.3396

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun