Mohon tunggu...
Elsa Ashak Al Parizi
Elsa Ashak Al Parizi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Teknologi Digital

Saya Elsa Ashak Al parizi Mahasiswa dari Universitas Teknologi Digital NPM : 10120569 Prodi : S1 Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori mengenai Pemimpin dan Kebijakan Kerja

27 Maret 2024   14:18 Diperbarui: 27 Maret 2024   14:33 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: pngtree.com

Kebijakan kerja terkait erat dengan kebijakan pemimpin organisasi. Pemimpin bertanggung jawab atas perumusan, komunikasi, implementasi, dan penegakan kebijakan kerja. Kebijakan ini mempengaruhi budaya organisasi dan dengan menjadi teladan dalam mematuhinya, mereka membentuk lingkungan kerja yang produktif dan sejalan dengan tujuan perusahaan. Selain itu, kebijakan kerja yang didukung oleh kebijakan pemimpin yang komunikatif dan dapat memberikan arahan yang jelas akan mendorong budaya kerja yang positif. Oleh karena itu, hubungan antara kebijakan pemimpin dan kebijakan kerja sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang efisien dan efektif (Goma, 2019).

Kebijakan pemimpin adalah seperangkat tindakan yang dirancang untuk mencapai hasil tertentu yang diharapkan oleh pegawai sebagai konstituen pemimpin. Kebijakan ini berfungsi sebagai garis besar dan dasar rencana untuk melaksanakan urusan dan tugas organisasi, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu Musakabe dalam Zabir (2018). Seorang pemimpin mengeluarkan kebijakan melalui visi dan misi. Misi adalah cara untuk mencapai visi, dan visi adalah pemahaman ke mana organisasi akan bergerak selama masa kepemimpinan yang telah ditentukan. Untuk memastikan bahwa tugas-tugas dilakukan dengan baik, tepat sasaran, tepat waktu, dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan, pemimpin harus mengawasi, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan.

Bentuk -- Bentuk Kebijakan

Pemimpin dapat memotivasi karyawannya dengan berbagai cara, termasuk penghargaan atau hukuman. Tujuan utama dari kedua metode ini adalah untuk mendorong karyawan untuk menyelesaikan tugas yang diberikan kepada mereka untuk mencapai tujuan organisasi.

  • Penghargaan (Reward)

Menurut (Zabir, 2018) jumlah pembayaran yang diterima dan tingkat kesesuaian antara pembayaran dan pekerjaan yang dilakukan adalah komponen penghargaan atau kompensasi. Dalam bukunya, Suwarto menyatakan Dalam konteks organisasi, ada istilah insentif, yang merupakan penghargaan dalam bentuk materi atau non-materi yang diberikan oleh pimpinan organisasi kepada karyawannya untuk meningkatkan motivasi mereka dan berprestasi dalam mencapai tujuan organisasi. Penghargaan ini biasanya diberikan dalam bentuk ucapan atau material. Uang, status, promosi, dan rasa hormat adalah beberapa dari penghargaan ini.

  • Hukuman (Punishment)

Hukuman digunakan untuk mengubah sebuah tingkah laku agar sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum. Dalam hal ini, hukuman diberikan ketika orang yang bersangkutan menunjukkan tingkah laku yang tidak diharapkan atau ketika orang yang bersangkutan tidak memberikan respons atau tidak menunjukkan tingkah laku yang diharapkan.

Untuk menjaga kinerja suatu organisasi, ada aturan dan hukum yang diperlukan. Jika aturan dan hukum tidak berjalan dengan baik, akan terjadi konflik kepentingan antara anggota organisasi dan antara mereka sendiri. Menurut Siagian dalam (Nori, 2019), hukuman dapat lebih efektif untuk mengubah perilaku karyawan dalam beberapa situasi tertentu, termasuk waktu, intensitas, jadwal, klarifikasi, dan impersonalitas (tidak bersifat pribadi).

Daftar Pustaka

Ahmad, Y., & Ratna, Y. (2022). Peran Pemimpin Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan. Jurnal Mentari Publika, 02(01), 1–10.

Anufia, T. A. dan B. (2019). RESUME: INSTRUMEN PENGUMPULAN DAT. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), 1–20.

Ardiansyah, Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Teknik Pengumpulan Data Dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jurnal IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 1–9. https://doi.org/10.61104/ihsan.v1i2.57

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun