Teknologi berkembang dengan sangat cepat, bahkan tidak jarang manusia harus melakukan usaha lebih untuk beradaptasi. Dengan kegiatan yang sekarang serba online semenjak adanya pandemi, masyarakat Indonesia semakin mengerti manfaan teknologi bagi kehidupan sehari-hari. Namun, apakah teknologi terutama kecerdasan buatan (A.I) sudah benar-benar dimanfaatkan sepenuhnya?
Faktanya, hingga saat ini, ada sekitar 40% dari 4,2 juta PNS masih mengandalkan proses manual untuk berbagai pekerjaan administrasi. Setiap harinya, PNS harus mengurus ribuan dokumen secara manual mulai dari pemeriksaan berkas, membuat surat, pengelolaan data, dan sebagainya.
Dengan kemajuan teknologi saat ini, apakah PNS dapat mengurangi pekerjaan manualnya? Apakah PNS bisa memulai pekerjaan-pekerjaan lainnya yang bersifat inovatif? Bagaimana cara teknologi membantunya?
Bagaimana Teknologi Khususnya Kecerdasan Buatan (A.I) Dapat Membantu PNS?
Pada dasarnya, hampir semua pekerjaan manual dapat diotomasi dengan teknologi. Tingkat kecanggihan teknologi sudah dapat mengimitasikan apa yang dilakukan oleh manusia. Teknologi ini bernama Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan.
Lalu, apa saja pekerjaan yang dapat diotomasi?
- Input data
- Kalkulasi dan analisis data
- Dokumentasi
- Pembuatan laporan dan surat-surat
- Proses identifikasi/autentikasi
- Pekerjaan-pekerjaan administratif lainnya
Sepertinya, semua pekerjaan itu sudah menggunakan teknologi. Lalu apa bedanya dengan AI atau Kecerdasan Buatan?
Keunggulan Kecerdasan Buatan (A.I) Dibanding Teknologi yang Digunakan Saat Ini
Saat ini, pekerjaan yang dilakukan oleh PNS memang menggunakan teknologi, tetapi, manusia masih harus mengerjakan semua prosesnya secara manual. Adapun dengan AI atau Kecerdasan Buatan, manusia tidak harus terus-menerus berada di depan komputer untuk menyelesaikan pekerjaan.
Di dalam AI atau Kecerdasan Buatan, ada teknologi yang bernama Cognitive Automation atau Otomasi Kognitif. Cognitive automation merupakan perangkat lunak pintar yang dapat bekerja layaknya manusia. Teknologi ini dapat bekerja mengontrol komputer termasuk keyboard dan mouse.
Selain itu, untuk pengelolaan data, PNS juga dapat menggunakan teknologi bernama Robotics Process Automation (RPA) atau Otomasi Proses Robotik. Fungsi utama RPA ada untuk mengelola dokumen, pekerjaan yang paling mendominasi bagi PNS.
Setelah semua ini dilakukan, apakah PNS akan kehilangan perannya? Mungkin iya, tapi hanya sebatas pada peran administratif. Perlu ditekankan bahwa dengan adanya teknologi, lebih baik dikatakan sebagai pengalihan peran, bukan penggantian peran.
Peran manusia dapat teralihkan oleh teknologi, akan tetapi, peran manusia tidak akan tergantikan oleh teknologi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H