Keharmonisan atau kerukunan sosial, adalah kondisi masyarakat yang dimana setiap orang hidup berdampingan dengan damai, saling menghargai, dan memiliki hubungan sosial yang aman. Di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang, sikap, karakter, dan kepentingan yang berbeda, keharmonisan sosial ini berperan penting untuk menjaga stabilitas dan kedamaian bersama. Dan untuk mencapai dan menjaga keharmonisan sosial, diperlukannya yang namanya "Keadilan".
Kenapa keadilan itu penting? Karena tanpa keadilan, keharmonisan sosial itu akan sulit untuk dicapai. Keadilan memastikan bahwa setiap orang mendapat hak dan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi dan menciptakan hubungan sosial yang sehat. Di Indonesia, prinsip keadilan itu juga merupakan bagian dari Pancasila, yang dimana prinsip tersebut tertera di Sila kelima yaitu "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Yang berarti keadilan harus diwujudkan untuk seluruh rakyat demi tercapainya kedamaian dan persatuan.
Namun, dalam penerapan keadilan sosial ini, seringkali terjadi berbagai tantangan yang menyebabkan ketimpangan dan bahkan konflik di masyarakat. Berikut adalah sedikit contoh ketidakadilan dan diskriminasi sosial dalam berbagai bidang:
1. Ketidakadilan dalam Bidang Gender terutama Perempuan
- Diskriminasi dalam Dunia Kerja. biasanya hal ini terjadi pada perempuan yang sedang mengandung. Banyak perusahaan menganggap bahwa perempuan hamil itu beban karena harus cuti melahirkan sehingga tenaga kerja perusahaan berkurang. Selain itu juga ada kesenjangan upah yang dimana perempuan seringkali mendapatkan upah yang lebih rendah daripada laki-laki meskipun melakukan pekerjaan dengan tingkat kesulitan yang sama.
- Kepemimpinan. Perempuan seringkali dianggap lemah dan kurang tegas sehingga jarang ada perempuan yang menjadi seorang pemimpin atau mendapat jabatan yang tinggi.
2. Ketidakadilan dalam Bidang Agama
- Pembatasan Kebebasan Beribadah bagi Agama Minoritas. Beberapa daerah di Indonesia masih ada yang melarang mendirikan tempat ibadah dan juga membatasi kegiatan ibadah. Bahkan sempat ada beberapa kasus yang dimana agama mayoritas membubarkan kegiatan ibadah agama minoritas dengan cara kekerasan.
- Pembatasan Jabatan Publik atau Politik. Di Indonesia, sangat jarang seorang agama mayoritas mendapatkan posisi di pemerintahan atau jabatan publik dikarenakan jabatan tersebut hanya diprioritaskan untuk yang beragama tertentu.
3. Ketidakadilan dalam Bidang Ras dan Suku
- Kesenjangan Pembangunan Antarwilayah. Beberapa daerah yang mayoritas penduduknya berasal dari suku minoritas sering kali mendapat alokasi anggaran pembangunan yang lebih kecil dibandingkan dengan daerah yang didominasi suku mayoritas. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dalam hal infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan, yang berdampak pada kualitas hidup masyarakat di daerah-daerah tersebut.
- Rasisme dan Diskriminasi Sosial. Ini adalah hal yang sangat sering terjadi terutama di lingkungan pelajar dan mahasiswa yang dimana individu atau sekelompok ras dan suku mendapatkan komentar-komentar rasis baik dari segi fisik dan logat bicara.
4. Ketidakadilan dalam Bidang Usia
-Â Diskriminasi dalam Rekrutmen Pekerjaan
- Banyak perusahaan sering kali membatasi kesempatan kerja bagi mereka yang berusia di atas 25 tahun, walaupun mereka mungkin memiliki pengalaman yang relevan dan kompetensi yang baik
- Pekerja tua atau Lansia sering dianggap tidak layak untuk mendapatkan pekerjaan, pelatihan, atau promosi dikarenakan dianggap akan segera pensiun.
- Banyak karyawan muda (terutama Gen Z) dipandang sebelah mata, dianggap kurang berpengalaman, dianggap pemalas.
Nah, setelah melihat contoh-contoh tersebut, bisa diketahui bahwa hal-hal diatas melanggar nilai-nilai Pancasila terutama sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Dampak dari ketidakadilan terhadap keharmonisan sosial tersebut bisa membuat orang-orang yang merasa didiskriminasi atau diperlakukan tidak adil mungkin akan kehilangan kepercayaan pada masyarakat dan pemerintah. Mereka akan merasa terpinggirkan dan tidak mendapatkan perlakuan yang setara, sehingga sulit bagi mereka untuk bersikap positif dalam hubungan sosial. Ketidakadilan ini tidak hanya menghambat keharmonisan, tetapi juga merusak nilai-nilai sosial dan solidaritas yang diperlukan dalam masyarakat yang damai.
Lalu bagaimana caranya menerapkan keadilan agar keharmonisan sosial tercapai? Yaitu dengan:
- Membangun sistem hukum yang adil dan transparan
- Pemerataan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya
- Melakukan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia
- Mengutamakan pendidikan nilai-nilai sosial dan toleransi, dll.
Melalui hal-hal ini, keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, yang pada akhirnya membangun rasa kepercayaan dan kepedulian antar individu dan kelompok sehingga keharmonisan sosial pun dapat terwujud dalam lingkungan yang aman, damai, dan adil bagi semua orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H