Mohon tunggu...
ELSA
ELSA Mohon Tunggu... Mahasiswa - .

Menari

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

26 Desember 2023   20:20 Diperbarui: 26 Desember 2023   20:25 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstrak
Pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini mempunya berbagai macam satuan, salah satunya yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau dikenal dengan istilah (PKBM). Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat berperan sebagai wadah yang menyediakan akses informasi dan kegiatan belajar sepanjang hayat bagi seluruh anggota masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka (Maryati, 2018: 200-206). PKBM mempunyai peran penting sebagai penyelenggara utama program pendidikan yang secara efektif memenuhi kebutuhan masyarakat. PKBM menawarkan beberapa program kegiatan pembelejaran, seperti pendidikan kesetaraan, kursus, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah metode Systematic Literature Review (SLR), yaitu dengan terlebih dahulu mengumpulkan bahan-bahan kajian terkait Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) baik berupa buku, artikel, dan sumber lainnya.
Kata kunci : Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Pendidikan Kesetaraan, Kursus, dan Pendidikan Anak Usia Dini.

I. PENDAHULUAN

PKBM merupakan lembaga pendidikan di luar struktur formal yang mengarahkan pemberdayaan masyarakat di pedesaan dan perkotaan, dikelola oleh masyarakat itu sendiri dan memberikan kesempatan untuk pengembangan berbagai model pembelajaran dengan tujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup (Kamil, 2011). Pengertian lain menjelaskan pusat kegiatan belajar masyarakat sebagai wadah berbagai kegiatan belajar yang bertujuan untuk meningkatkan potensi dalam memajukan pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan budaya (Zuriah, 2016). PKBM yang didirikan oleh masyarakat adalah milik dan dikelola oleh masyarakat dalam rangka memperluas layanan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan nonformal, PKBM memberikan layanan pendidikan kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang kurang beruntung dan tidak dapat mengikuti pendidikan formal (Yulaelawati, 2011). PKBM dianggap sebagai sarana untuk mengintensifkan dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan belajar masyarakat di satu tempat.

II. METODE

Artikel ini dibuat menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR), dimulai dengan pengumpulan materi penelitian terkait Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), termasuk buku, artikel, dan sumber lainnya. Setelah mengumpulkan materi penelitian, langkah berikutnya melibatkan pemeriksaan dan analisis mendalam terhadap bahan tersebut. Hasil dari analisis ini kemudian digunakan oleh penulis untuk merumuskan pemahaman baru atau pengetahuan yang dapat disimpulkan dari bahan kajian tersebut.

III. PEMBAHASAN

PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk atas dasar kesadaran akan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal.. Sihombing, seperti yang dijelaskan oleh Marwati (2018:200-206), menyatakan bahwa PKBM merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dapat dipilih dan dijadikan sebagai wadah pemberdayaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa dengan menjadikan PKBM sebagai lembaga yang terselenggara, sejumlah potensi yang sebelumnya terabaikan dapat diketahui, diidentifikasi, dimanfaatkan dan diberdayakan melalui pendekatan pemberdayaan yang menarik.
PKBM menawarkan tiga jenis program pendidikan kesetaraan, yaitu program A, B, dan C. Program pendidikan kesetaraan ini dirancang untuk memberikan peluang belajar kepada mereka yang belum menyelesaikan pendidikan formal, terutama sekolah dasar dan menengah. Program A setara dengan sekolah dasar, menyediakan pelajaran dasar seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan Pendidikan Agama. Peserta yang menyelesaikan program ini akan mendapatkan sertifikat setara dengan ijazah SD. Program B setara dengan sekolah menengah pertama, mencakup materi lebih lanjut seperti, Matematika, bahasa asing, IPS, IPA, Pendidikan Agama, dan Bahasa Indonesia. Peserta yang berhasil menyelesaikan program B akan memperoleh sertifikat setara dengan ijazah SMP. Terakhir, program C setara dengan sekolah menengah atas, dengan materi yang lebih kompleks seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Pendidikan Agama, dan bahasa asing. Mereka yang menyelesaikan program C akan menerima sertifikat setara dengan ijazah SMA. Tujuan dari program pendidikan kesetaraan ini adalah memberikan kesempatan belajar kepada orang-orang yang tidak dapat mengakses pendidikan formal karena berbagai alasan. Selain itu, program ini membantu peserta meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman dalam berbagai mata pelajaran serta kehidupan sehari-hari.

Selain itu, program pembelajaran PKBM berupa pendidikan anak usia dini (PAUD). Program PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak yang belum mencapai usia sekolah atau tidak mengenyam pendidikan formal. Program PAUD PKBM fokus pada stimulasi perkembangan fisik, kognitif, sosial dan emosional anak prasekolah. Misalnya permainan yang mengajarkan kerjasama, keterampilan sosial dan pengembangan motorik melalui aktivitas fisik. Program PAUD PKBM bertujuan untuk meningkatkan keterampilan berbicara, komunikasi dan bermain. Kemudian, tujuan PAUD dalam PKBM adalah menciptakan landasan pendidikan yang kokoh, meningkatkan keterampilan dan menciptakan landasan positif bagi masa depan pendidikan dan kehidupan anak.
Selain itu, PKBM juga menawarkan kursus-kursus yang dirancang khusus untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, atau pemahaman tentang subjek atau topik tertentu. Berbagai macam kursus bisa diselenggarakan, termasuk kursus menjahit, kerajinan tangan seperti membuat keramik dan kerajinan kertas, seni lukis, dan gambar. Tujuan kursus ini adalah memberikan warga belajar pengetahuan atau keterampilan yang dapat mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari atau di lingkungan kerja. Selain itu, kursus juga dapat membantu meningkatkan kualifikasi akademik atau profesional, membimbing mereka menuju tujuan karir, atau mengembangkan minat dan bakat khusus. Program ini disesuaikan dengan kebutuhan dan minat masyarakat di sekitarnya.

IV. KESIMPULAN

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menyediakan beragam program pembelajaran nonformal yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program tersebut mencakup pendidikan kesetaraan (paket A, B, dan C), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan kursus. Pendidikan kesetaraan terbagi menjadi tiga paket, di mana paket A setara dengan pendidikan sekolah dasar (SD), paket B setara dengan pendidikan menengah pertama (SMP), dan paket C setara dengan pendidikan menengah atas (SMA). Program ini dirancang untuk masyarakat yang belum memiliki akses ke pendidikan formal. Selanjutnya, PAUD difokuskan pada pendidikan anak usia dini, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan interaksi, permainan, dan pembelajaran anak-anak. Terakhir, kursus adalah program pembelajaran yang memberikan pengetahuan dan keterampilan khusus, dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun di lingkungan kerja. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis bagi peserta.

Daftar Pustaka

DH, I. K. (2012). Kinerja pendidikan kesetaraan sebagai salah satu jenis pendidikan nonformal. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 18(1), 65-84.

Hadiyanti, P. (2008). Strategi pemberdayaan masyarakat melalui program keterampilan produktif di PKBM Rawasari, Jakarta Timur. Perspektif Ilmu Pendidikan, 17(IX), 90- 99.

Haruna, C. N. (2018). Efektivitas program pendidikan kesetaraan Paket B dan C oleh pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Cendikia di Kabupaten Pangandaran. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 4(3), 53-63.

Hatimah, I. (2006). Pengelolaan pembelajaran berbasis potensi lokal di PKBM. Mimbar pendidikan, 1(25), 39-45.

Himayaturohmah, E. (2017). Strategi Pengembangan Manajemen Pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Pkbm) Di Provinsi Riau. Jurnal Penjaminan Mutu, 3(1), 100-110.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun