Mohon tunggu...
Elsa Mardianita
Elsa Mardianita Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

on lagi :D\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Saat Komnas Perempuan Protes Soal Rok Mini

8 Maret 2012   10:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:21 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berkenaan dengan Hari Perempuan Internasional, dan sedang hangatnya pro kontra rok mini.


Ribut-ribut soal rok mini, menimbulkan wacana pelarangan mengenakan rok mini bagi staf DPR kala bertugas, dan wacana inipun menuai reaksi, baik dari internal DPR maupun dari luar, Komnas perempuan pun turut unjuk reaksi atas wacana tersebut, berikut pandangan ketua komnas perempuan, Yuniyanti Chufaizah yang saya petik dari  okezone


“Prinsipnya bahwa berpakaian adalah hak siapapun, termasuk perempuan. Karena itu bagian dari ekspresi untuk menunjukkan identitas diri, dan itu harus diberi ruang dong, bukan dibatasi,”


dan menurutnya pula," bahwa yang harus dibenahi adalah cara berfikirnya kaum lelaki"


----------


Terlepas bahwa kontroversi ini merupakan strategi pengalihan isu terhadap kenaikan BBM, namun reaksi yang dikeluarkan oleh pihak komnas HAM  perempuan yang merupakan payung aspirasi pembela hak-hak perempuan Indonesia, menunjukkan ditempat mana mereka berdiri,


timbul pertanyaan, apakah benar, mereka memperjuangkan hak perempuan Indonesia?, perempuan yang mana?, karena banyak sekali wadah perjuangan perempuan yang memiliki pola pikir berbeda satu sama lain, jadi siapakah yang mereka bela, perempuan Indonesia golongan mana yang sedang diperjuangkan haknya oleh mereka, standar HAM manakah yang menjadi sumber kajian mereka, apakah HAM yang mereka perjuangkan menolak penyeimbangan dari kultur setempat, apakah harus pure berdasar pemikiran HAM  global?


Kalau berbicara soal hak berekspresi dengan berpakaian seenak udelnya, boleh-boleh saja, asal  tempat, situasi  dan kondisi sesuai, tapi kalau tidak, pikirkanlah bagaimana dengan hak orang lain yang merasa terganggu dengan cara berpakaian yang dipandang tidak sopan itu, apakah harus selalu 'toleransi' yang disolusikan? sedang toleransi itu berjalan jika kedua pihak saling memahami.


mengapa mesti terganggu? saya kan sedang tidak berbuat kriminal, kok merasa terganggu? ah, munafik, banyak kok yang suka dengan penampilan saya, kamu aja yang sirik kali, sederet pembenaran itu mungkin muncul dari golongan yang memiliki pola pikir yang sama, bahwa tidak ada yang dirugikan dari tindakan pengimplementasian hak berekspresi mereka, dan solusi dari mereka adalah hargailah hak kami dan bagi lelaki,  benahilah pola pikir anda.


Patut disayangkan, perjuangan perempuan dunia untuk mendapatkan kesetaraan gender, dimaknai dengan mennyuarakan hak berekspresi tanpa batas dimasa kini, dan itu diperjuangkan oleh suatu badan yang menaungi hak perempuan di Indonesia, bernama Komnas Perempuan.


Sedangkan mengenai pola pikir lelaki, yang saya tahu, lelaki adalah makhluk visual, dimana pola pikir yang terbentuk, sebagian besar diperoleh dari proses melihat, sehingga secara natural, jika ada suatu rangsangan visual, maka dari mata yang berfungsi  sebagai alat sensor visual, menyalurkannya ke otak melalui saraf neuro transmitter, dan kemudian otak akan memberi komando keseluruh tubuh berupa reaksi  alamiah dan menghasilkan pemikiran yang sudah dipengaruhi oleh proses melihat tadi. Ini natural.


Sedang langkah yang dilakukan setelah proses melihat tadi, dipengaruhi oleh mental, dan ketahanan mengontrol diri seseorang, nah inilah ynag membedakan tindakan yang diambil seorang lelaki setelah melihat rangsangan visual, jadi tidak hanya dipengaruhi oleh pola pikir saja, karena bagaimanapun juga seorang lelaki normal, akan bereaksi secara normal menurut hukum kelelakiannya, yang memang difungsikan untuk menghasilkan keturunan.


Jadi, kita harus saling memahami dalam menggunakan hak berekspresi, baik perempuan maupun lelaki, tidak ada yang lebih istimewa dari keduanya, karena kedudukannya adalah sederajat. Jadi semoga perjuangan pembela hak-hak perempuan di Indonesia, tidak hanya membela hak sebagian perempuan yang hanya mengedepankan egoisme, tapi dalam memperjuangkan hak nya harus menghormati hak-hak orang lain, dan tidak mengedepankan haknya, jika itu mengganggu hak orang lain. salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun