Pendidikan karakter di Era Generasi Digital
A. Landasan Yuridis
 Keberadaan dan pentingnya pendidikan karakter bagi para peserta didik sebagai generasi penerus bangsa tentu saja bukan sesuatu yang tanpa dasar. Tentu saja perlu adanya dasar dasar dalam pembentukan karakter, maka dasar filosofi nya ialah pancasila. Tujuan utamanya yaitu supaya membentuk manusia Indonesia yang ber Pancasila, yang berarti manusia yang dapat memiliki dan menghayati nilai yang terkandung dalam ke lima sila pada Pancasila serta mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
  Selain hal itu, terdapat pula dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk karakter peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdas kan kehidupan bangsa. Adapun pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
 Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 yaitu tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan pada pasal 17 ayat 3 menyebutkan bahwa pendidikan dasar bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, Berilmu, kritis, inovatif, mandiri, percaya diri, dan toleran. Berdasarkan hal tersebut yang sudah dijelaskan bahwa, pendidikan karakter ini sangat diarahkan sekali untuk pembentukan karakter pada siswa.
B.Landasan teoritis
Ada beberapa teori menurut para ahli yang menjelaskan tentang pendidikan karakter, berikut penjelasan dari beberapa para ahli :
1.Menurut T. Ramli, pengertian pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengedepankan esensi dan makna terhadap moral dan akhlak sehingga hal tersebut akan mampu membentuk pribadi peserta didik menjadi lebih baik.
2.Menurut Thomas Lickona, pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.
3.Menurut John W. Santrock, character education adalah pendidikan yang dilakukan dengan pendekatan langsung kepada peserta didik untuk menanamkan nilai moral dan memberi kan pelajaran kepada murid mengenai pengetahuan moral dalam upaya mencegah perilaku yang yang dilarang.
4.Menurut Elkind, pengertian pendidikan karakter adalah suatu metode pendidikan yang dilakukan oleh tenaga pendidik untuk mempengaruhi karakter murid. Dalam hal ini terlihat bahwa guru bukan hanya mengajarkan materi pelajaran tetapi juga mampu menjadi seorang teladan.