Profesi guru dengan kriterianya, akan membawa konsekuensi yang fundamental terhadap lajunya program pendidikan yang berlangsung, terutama yang berkaitan dengan tenaga kependidikan, hal ini mengandung arti bahwa keberhasilan program pendidikan tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat secara keseluruhan, baik sebagai sumber asal maupun sumber daya atau sebagai yang berkepentingan dengan kelangsungan keberhasilan peserta didik, hal ini harus di jadikan sebagai kajian oleh semua unsur terkait dalam tingkat keberhasilan kualitas pendidikan seperti yang tertuang di dalam tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan.
Peran Guru Sebagai Pendidik Dan Pembimbing.
Guru dengan jabatan fungsionalnya, sebagai tenaga kependidikan profesional dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat sebagaifigurdari seseorang yang memiliki segudang prestasi dengan sejumlah ilmu pengetahuandan teknologi dalam artian guru adalah gudangnya ilmudan kepercayaan itu berlaku sampai akhir hayat. Seseorang dengan sebutan guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran saja, dalam hal ini guru hendaknya mampu secara maksimal meunjukan kepiawaiannya dengan lebih kepada menunjukan figur dengan kepribadian guru disertai tingkat kedewasaan yang matang, guru juga harus mampu memposisikan diri sebagai orang tua kedua bagi peserta didik, teman, sahabat, juga lawan bicara yang menyenangkan sehingga peserta didik akan merasa nyaman bila berhadapan dengan kita dalam figur guru.
Dalam keseharian di lapangan guru tidak hanya menguasai dan menyampaikan materi pelajaran saja tapi selebihnya adalah membimbing , mengarahkan, membina peserta didik sehingga memiliki karakter yang terpuji, melalui mendidik , seorang guru dapat dengan mudah secara bertahap menanamkan nilai-nilai moral yang tidak lepas dari contoh-contoh yang guru lakukan sehingga akan menjadi suri tauladan bagi peserta didik. Pada saat ini peran guru sebagai pengajar sangat terlihat dengan jelas, hal ini akan memberikn kesan secara umum bahwa guru cenderung hanya mengejar tingkat keberhasilan peserta didiknya hanya terpokus pada nilai-nilai dari mata pelajarannya saja, kurang memperhatikan tingkah laku atau tindakan moral peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya. Guru adalah suatu profesi yang memiliki warna dan nuansa, dimata peserta didik, masyarakat atau lingkungan social tempat dimana guru itu bertempat tinggal, dalam kaitannya dengan fungsinya sebagai pendidik maka sosok guru adalah merupakan sosok dari pribadi yang terintegritas, seorang guru dalam posisinya sebagai pendidik berarti sekaligus didalamnya sebagai pembimbing, mengingat arahan, pembinaan yang di lakukan oleh seorang guru merupakan bagian dari serangkaian upaya pendidikan yang mutlak harus dilakukan.
Pada pelaksanaan proses pembelajaran dilapangan baik yang berlangsung di dalam sekolah maupun di luar sekolah, guru memiliki dua fungsi yaitu fungsi morl dan fungsi kedinasan, intinya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam lingkungan kedinasan ataupun diluar keinasan yang lebih peka terbca adalah fungsi moralnya dengan status guru yang tidak bias dilepaskan dalm kehidupan sehari-harinya, sehingga guru pada posisinya sebagai pembimbing dan juga pendidik nuansa fungsi moral mewarnai dlam wujud pekerjaan yang mutlak sebagai abdi negara karena nilai pinansial bagi guru harus dikesampingkan, guru sebagai abdi Negara senantiasa harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Panggilan dari hati nurani,
2. Senantiasa menyayangi dan mencintai peserta didik,
3. Menerima peserta didik dengan segala kekurangan dan kelemahannya,
4. Tidak memilah keberadaan peserta didik.
5. Menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru dengan penuh rasa tanggung jawab secara maksimal dan menyadari sepenuhnya akan tugas dan fungsi sebagai guru.
Pendidikan adalah upaya yang harus di jalankan oleh guru dalam memimpin peserta didik secara umum mencapai pertumbuhan serta perkembangan peserta didik kearah pendewasaan dengan sejumlah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang di tempuh peserta didik sehinggga peserta didik mampu memilah antara benar dan salah, baik dan buruk serta memiliki nilai moral yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga punya bekal kecakapan untuk masa depan peserta didik dengan sendirinya. Dengan demikian timbul kepercayaan dari masyarakat sehingga lembaga pendidikan yang dalam hal ini sekolah punya nilai jual sebagai sekolah pavorit, dan dengan sendirinya masyarakatlah yang mendatangi sekolah kita ketika sekolah kita punya perangkat system yang memiliki kualitas standar seperti yang diharapkan oleh pemerintah keberhasilan dalam bidang pendidikan dengan kuaitas yang menjanjikan.