Mohon tunggu...
Elsa NurFadhila
Elsa NurFadhila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Haloo, saya Elsa. Sedang menempuh pendidikan tinggi di Universitas Airlangga Jurusan Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kenaikan UKT: Investasi atau Beban Pendidikan?

25 Mei 2024   11:07 Diperbarui: 25 Mei 2024   11:11 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Akhir-akhir ini, kenaikan Uang Kuliah Tunggal menjadi topik hangat yang diperbincangkan. Banyak mahasiswa dan orang tua diselimuti kekhawatiran akan meningkatnya biaya pendidikan yang dirasa semakin memberatkan. Di satu sisi, perguruan tinggi berargumen bahwa peningkatan ini diperlukan guna meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, di sisi lain peningkatan biaya pendidikan ini dikhawatirkan akan mengurangi aksesibilitas pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan bahwa pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier dan berperan penting menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing di kancah global. Peningkatan kualitas pendidikan seringkali disertai oleh peningkatan biaya kuliah sebagai bentuk investasi dalam dunia pendidikan. Dengan anggaran yang lebih besar, perguruan tinggi diharapkan mampu menyediakan fasilitas yang memadai mulai dari tenaga pendidik berkualitas dan menghasilkan berbagai program akademik dan non-akademik yang mendukung mahasiswa untuk berkembang.

Namun, naiknya UKT menuai beragam komentar dari masyarakat luas. Banyak yang beranggapan bahwa kenaikan ini tidak selaras dengan keadaan ekonomi pasca-pandemi yang menimpa banyak keluarga di Indonesia sehingga membuat stabilitas finansial semakin terganggu.

Aksi protes melonjaknya UKT telah dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan kelompok aktivis pendidikan yang menuntut adanya transparansi dalam penggunaan dana serta penekanan pada pentingnya pendidikan yang merupakan hak dasar yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Tuntutan yang diajukan meliputi peninjauan ulang kebijakan kenaikan UKT serta penyediaan banyak beasiswa dan bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu.

Sebaliknya, pihak perguruan tinggi menekankan bahwa peningkatan biaya operasional termasuk kebutuhan untuk mengadopsi teknologi pembelajaran baru dan memperbaiki infrastruktur kampus sehingga memerlukan dukungan finansial yang begitu besar. Mereka juga menyatakan bahwa kebanyakan perguruan tinggi telah mengalokasikan dana untuk beasiswa dan bantuan finansial meskipun mungkin masih belum mencukupi kebutuhan seluruh mahasiswa. 

Solusi yang optimal dari permasalahan ini mungkin terletak pada peningkatan efisiensi dalam pengelolaan dana pendidikan serta kerjasama yang lebih erat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta. Pemerintah bisa berperan lebih besar dalam memberikan subsidi untuk pendidikan tinggi dan mengawasi penggunaan dana di perguruan tinggi. Di sisi lain, perguruan tinggi dapat mencari sumber pendanaan alternatif melalui kemitraan dengan industri dan alumni.

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Indonesia adalah isu kompleks dan memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Seluruh pihak termasuk pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat harus bekerjasama menemukan solusi yang terbaik. Pendidikan tinggi yang berkualitas harus tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas dapat tercipta untuk membawa Indonesia maju di kancah global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun