Mohon tunggu...
Suryan Masrin
Suryan Masrin Mohon Tunggu... Guru - Guru

Penulis Pemula, Guru SD Negeri 10 Muntok (sekarang), SD Negeri 14 Parittiga, pemerhati manuskrip/naskah kuno lokal Bangka, guru blogger

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perihal Fatwa Hukum Anggur Haram atau Halal; Surat Kepala Penghulu Palembang Haji Abdurrahman kepada Syekh Khatamar Rasyid Bakit

2 Maret 2021   23:16 Diperbarui: 3 Maret 2021   14:52 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat perihal fatwa hukum anggur, dokpri 2021

Note:

Bagian samping bertuliskan 

Sampaikan salam adindah kepada kiyagus Abdul Ghani surat kakanda bawa ini surat ucapkan kepada kiyagus Abdul Ghani

Abdurrahman

Khatib Palembang

Dialih aksarakan pada tanggal 18 Rajab 1442  (2 Maret 2021) di kampung Jebu Laut, Kelabat. 

Oleh Suryan bin Masrin bin Masdar bin Bujang Amat Peradong adanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun