Sumpah Pemuda adalah sebuah ikrar yang diucapkan oleh para peserta Kongres Pemuda II yang digelar pada tanggal 28 Oktober 1928 di Batavia (sekarang Jakarta). Ikrar ini merupakan tonggak penting dalam sejarah pergerakan nasional Indonesia dan menjadi semangatuan bagi para pemuda dari berbagai suku, agama, dan daerah di Nusantara.
Latar Belakang
Pada awal abad ke-20, Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda. Pada masa itu, terdapat berbagai organisasi pemuda yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan dan kesetaraar bagi bangsa Indonesia. Namun, perjuangan ini sering kali terhambat oleh perbedaan suku, agama, dan daerah.
Oleh karena itu, diperlukan sebuah kesatuan yang lebih kuat untuk menggalang kekuatan bersama melawan penjajah.
Isi Sumpah Pemuda Sumpah Pemuda terdiri dari tiga poin
utama:
1. Ketuhanan: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertuhanan dengan segala tuntunan agama dan kepercayaan yang masing-masing dianut oleh bangsa Indonesia.
2. Kesatuan: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa dan bernegara yang satu, yaitu bangsa dan negara Indonesia.
3. Bahasa Persatuan: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Makna dan Dampak
Sumpah Pemuda memiliki makna yang sangat mendalam bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Berikut adalah beberapa dampak penting dari Sumpah Pemuda:
* Persatuan: Sumpah Pemuda menjadi simbol persatuan nasional yang mengatasi perbedaan suku, agama, dan daerah. Ini membantu menciptakan solidaritas yang lebih kuat di antara para pejuang kemerdekaan.
* Semangat Nasionalisme: Ikrar ini menumbuhkan semangat nasionalisme yang kuat, yang menjadi landasan bagi perjuangan melawan penjajahan Belanda dan kemudian Jepang.