Selain itu, penting untuk memperhatikan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa internasional seperti arbitrase, karena hal ini dapat memberikan solusi yang lebih cepat dan efisien dalam menyelesaikan perselisihan yang melibatkan warga negara dari berbagai negara. Dengan demikian, pemahaman yang baik mengenai hukum perdata internasional dapat membantu memudahkan penyelesaian perselisihan hukum yang melibatkan warga negara dari berbagai negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!