Oleh:Â
ELOK RETNO OETAMI
Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen
Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Analis Kebijakan Ahli Muda pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kotawaringin Barat
e-mail: 204022000134@std.unissula.ac.id
Kepemimpinan Dualisme (Rangkap) Jabatan
Karier ganda atau dualisme jabatan adalah ketika seseorang memiliki 2 (dua) tugas pekerjaan dalam waktu yang sama. Menurut Sholichah dan Hidayati (2023), pemimpin dualisme jabatan adalah pimpinan yang menduduki 2 (dua) atau lebih jabatan, dimana jabatan lainnya dapat berupa jabatan tidak tetap dan ada di luar organisasi. Pemimpin dualisme jabatan terjadi ketika seorang pimpinan diamanahi untuk memegang 2 (dua) jabatan pada 1 (satu) organisasi/lembaga atau organisasi/lembaga berbeda pada saat bersamaan. Jabatan kedua dapat setara dengan jabatan pertama, atau bahkan dapat lebih tinggi 1 (satu) tingkat. Hal ini terjadi karena penjabat sebelumnya meninggal, sakit keras, ibadah ziarah, mutasi, promosi, demosi atau mengalami konflik. Pada organisasi pemerintahan, pemimpin dualisme jabatan dipilih dari Eselon I hingga V, disesuaikan dengan tingkat jabatan yang baru. Jabatan baru dari pemimpin dualisme jabatan adalah Penjabat (Pj.), Penjabat Sementara (Pjs.), Pelaksana Tugas (Plt.), atau Pelaksana Harian (Plh.).
Kepemimpinan dualisme jabatan artinya keadaan dimana seorang pemimpin organisasi melakukan dualisme jabatan. Hal ini terkadang membawa kerugian pada salah satu atau kedua organisasi yang dibawahinya. Kerugian disini dapat dilihat dari aspek manajemen sumber daya manusia (SDM) organisasi, seperti kualitas kerja karyawannya; waktu penyelesaian tugas karyawannya, dan pengendalian organisasi secara terpisah, serta perbedaan tanggung jawab.
Kepemimpinan Di Era VUCA dan Society 5.0