Mohon tunggu...
Elok Muhibbatul Farida
Elok Muhibbatul Farida Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Menulis adalah salah satu cara untuk mengembangkan pemikiran kita

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan Indonesia Untuk Menjadi Pusat Industri Produk Halal Dunia

13 November 2019   22:06 Diperbarui: 21 November 2019   20:36 1029
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tabel Top 10 OIC dan Non OIC Destination, sumber: Mastercard-CrescentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019

5. Peringkat keempat pada kategori Top Muslim Pharamaceuticals Expenditure dengan total nilai belanja sebanyak $5,2 miliar

6. Peringkat kedua pada kategori Top Muslim Cosmetics Expenditure dengan total nilai belanja sebanyak $3,9 miliar

Namun demikian, Indonesia masih belum menjadi pemeran utama dalam potensi besar pasar produk halal yang dimiliki,  karena Indonesia masih tertinggal dalam penyedia produk dan layanan jasa halal.  Hal ini pun berpengaruh pada peringkat penilaian yang terdapat pada Global Islamic Economy Index (GIEI). Indonesia menempati posisi kesepuluh dengan score sebesar 45, jauh tertinggal dengan negara tetangga kita Malaysia yang mendapat score 127 dan menempati posisi pertama.

Tabel GIE Indicator Score, sumber: State of The Global Islamic Economy Report 2018/19
Tabel GIE Indicator Score, sumber: State of The Global Islamic Economy Report 2018/19
Akan tetapi, jika dilihat secara sektoral, Uni Emirat Arab lebih banyak  menempati posisi teratas, kecuali sektor keuangan Islam. Sementara Indonesia berada pada peringkat yang berbeda di setiap sektor atau kategori yang ada.  

Peringkat tertinggi diduduki oleh fesyen pada urutan kedua, kemudian diikuti oleh sektor pariwisata halal pada urutan keempat, dan keuangan Islam pada peringkat kesepuluh. Sedangkan sektor lainnya tidak masuk dalam peringkat sepuluh besar yang di keluarkan oleh GIEI.

Melihat kondisi industri halal saat ini, pemerintah mulai sadar bahwa Indonesia dengan potensi besar yang dimiliki seharusnya mampu untuk menjadi pusat produk halal dunia. Namun, ternyata potensi tersebut belum terkelola secara baik dan maksimal,  sehingga menyebabkan ketertinggalan Indonesia dengan negara-negara lain, bahkan negara dengan populasi Muslim minoritas.

Indonesia memiliki potensi dan peluang yang sangat besar dalam perkembangan industri produk halal global, mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Jumlah populasi yang besar menjadi potensi sekaligus peluang karena dengan banyaknya jumlah tersebut memberi kecukupan berupa sumber daya yang menjadi pelaku dan pemakai produk halal. Didukung dengan adanya regulasi berupa UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal  ikut memperkuat potensi yang dimiliki Indonesia.

Mencakup kedua hal tersebut pemerintah Indonesia pun berusaha untuk mendorong para pelaku usaha dalam negeri untuk ikut berkecimpung dalam industri produk halal,  dan demi perebutan pasar produk halal global, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menganggarkan dana dari APBN untuk membantu para pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) mendapatkan sertifikat halal dengan total anggaran mencapai Rp 5 miliar.

Lebih dari itu,  untuk  terus memaksimalkan peluang dan potensi yang dimiliki Indonesia, pemerintah telah menyiapkan sebuah kerangka pengembangan ekonomi syariah Indonesia atau yang kita kenal dengan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia. Yang mana di dalamnya telah tertuang mengenai pemetaan strategi terhadap langkah-langkah panjang yang akan digunakan untuk mencapai visi Indonesia, yaitu "Indonesia yang Mandiri, Makmur, dan Madani dengan Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka Dunia".

Serta perlu kita ketahui bahwa  baru-baru ini Indonesia tengah berbangga dengan pencapaian yang telah diperoleh, yakni Indonesia berhasil menduduki peringkat teratas dalam Mastercard-CrescentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019 bersama dengan Malaysia dengan skor sebesar 78. Laporan ini mencakup 130 destinasi secara global, baik negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) maupun non-OKI.

Tabel Top 10 OIC dan Non OIC Destination, sumber: Mastercard-CrescentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019
Tabel Top 10 OIC dan Non OIC Destination, sumber: Mastercard-CrescentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019
Selain sektor pariwisata halal, terdapat kemajuan lain yang ditunjukkan oleh sektor keuangan Islam. Dapat dilihat pada laporan GIEI 2018/19 Indonesia menempati posisi kedelapan dalam kategori Top Muslim Finance Markets in Assets. Hal ini sekaligus menjadi pertanda bahwa Indonesia semakin kompeten untuk turut serta melejitkan perkembangan keuangan syariah Dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun