Mohon tunggu...
Elmi Safridati
Elmi Safridati Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menulis adalah hobi yang tak bisa dipungkiri. Semoga apa yang tertulis bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Diberbagai Negara, SIM Seumur Hidup Sudah Diberlakukan, Bagaimana dengan Indonesia?

4 Juni 2023   05:47 Diperbarui: 4 Juni 2023   06:09 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di beberapa negara, sistem SIM seumur hidup sudah diberlakukan. Namun, di Indonesia saat ini masih belum ada kebijakan serupa.

Pada umumnya, sistem SIM seumur hidup diberlakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan SIM. Dalam sistem ini, seseorang hanya perlu mengurus dan membayar biaya pengurusan SIM satu kali saja, dan SIM tersebut akan berlaku seumur hidup.

Beberapa negara yang sudah menerapkan sistem SIM seumur hidup antara lain Amerika Serikat, Australia, Singapura, Inggris, Jerman, dan lainnya. Namun, di negara-negara ini tetap ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti mengikuti tes kesehatan dan memperbaharui data pribadi setiap beberapa tahun. Hal ini hanya berlaku untuk penduduk asli negara tersebut. Bagi para pendatang tetap ada kebijakan tertentu.

Di Indonesia, hingga saat ini belum ada kebijakan serupa yang diberlakukan. Namun, pemerintah dalam hal ini  telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meminimalisir penyalahgunaan SIM, seperti penghapusan SIM ganda dan pembatasan waktu pengurusan SIM.

Dengan demikian, Penting bagi masyarakat Indonesia untuk memperhatikan aturan-aturan dalam berlalu lintas serta menyadari keselamatan pengguna jalan raya. Tetap mematuhi aturan yang ada, bagi pengendara kendaraan bermotor baik mobil ataupun sepeda motor tetap harus punya SIM agar aman berlalu lintas. 

Dengan demikian, pengguna jalan raya dapat mengurangi resiko kecelakaan yang umumnya disebabkan oleh kesalahan pengendara, serta menghindari rasa was-was di jalan ketika tidak mempunyai kelengkapan dokumen berlalu lintas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun