Selain itu, tindakan tersebut juga harus mempertimbangkan hak dan perlindungan hak-hak asasi manusia. Agar hukum yang dijatuhkan itu tidak merugikan sebelah pihak. Demikianlah beberapa solusi yang bisa dilakukan bagi para pemegang kepentingan. Jika hal itu memang benar-benar terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!