Dibuat Oleh : Elmer Julian Susilo
di era perkembangan yang sudah sangat pesat, semua hal sudah menjadi modern baik cara berpakaian, teknologi, termasuk hunian atau bangunan. Namun, sering kali orang lupa bahwa semua hal modern merupakan hasil modifikasi / perkembangan dari hal tradisional. Sebagai contoh, bangunan - bangunan yang kita lihat modern dan bagus di tahun sekarang, merupakan hasil dari pembelajaran dari bangunan - bangunan tradisional yang ada. Istilah bangunan / arsitektur tradisional adalah ungkapan bentuk rumah karya manusia, merupakan salah satu unsur kebudayaan yang tumbuh dan berkembang bersamaan dengan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan suatu masyarakat, suku atau bangsa yang unsur-unsur dasarnya tetap bertahan untuk kurun waktu yang lama.
Stigma masyarakat sekarang ini beranggapan bahwa gaya arsitektur modern atau pasca modern lebih bagus ketimbang arsitektur tradisional. Sementara itu, media atau berita juga sekarang ini sudah jarang membahas atau membuat topik tentang hal ini. Selain faktor tadi, arsitektur tradisional juga sudah semakin langka di Indonesia. Sebagai contoh, pada tanggal 31 Agusutus 2020 sebanyak 21 unit rumah adat dan 7 unit rumah warga terbakar Desa Bunga Muda, Kecamatan Ile Ape Bernadus Belake, Nusa Tenggara Timur (Liputan 6, 2020). Kasus kebakaran seperti ini bukan baru pertama kali terjadi, melainkan sudah banyak kasus serupa dari tahun ke tahun. Jika hal seperti ini terus terjadi, salah satu warisan budaya ini akan punah.
Jika dipelajari lebih dalam, hal yang dapat dipelajari dari arsitektur tradisional yang ada di Indonesia sangatlah banyak. Misalnya, struktur rangka atap, material yang digunakan, tempat atau lingkungan dibangunnya arsitektur tradisional, aktivitas apa saja yang dilakukan dan masih banyak lagi. Dengan dilestarikannya arsitektur tradisional ini juga berguna bagi anak cucu kita agar mereka pun dapat melihat dan merasakan keindahan dari keragaman budaya kita.
Untuk menjaga arsitektur tradisional ini, ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan. Pertama, atur regulasi pajak untuk rumah tradisional. Regulasi saat ini menyamaratakan antara rumah baru maupun rumah tradisional sehingga kebanyakan pemilik rumah tradisional menghancurkan rumah tradisional tersebut dan menjual tanahnya. Selain itu, banyak juga orang -- orang di desa yang merantau ke kota mengakibatkan rumah -- rumah tradisional yang mereka tempati menjadi tidak terurus. Kedua, jangan terlalu mengeksploitasi arsitektur tradisional untuk kepentingan wisata secara berlebihan. Memang hal tersebut baik untuk memperkenalkan budaya kita ke wisatawan asing. Namun, biasanya bangunan tersebut sudah direnovasi, di cat ulang, maupun di buat replikanya sehingga bukan bangunan asli pada masa silam yang ditunjukan. Hal ini akan membuat jumlah arsitektur tradisional yang masih "original" semakin sedikit.
Indonesia yang memiliki nilai arsitektur tradisional merupakan aset sejarah yang perlu kita jaga. Bukan hanya peran pemerintah, kita juga harus mulai peduli terhadap arsitektur tradisional yang ada di Indonesia. Dengan cara mempelajari bentuk, struktur, material nya saja anda sudah dikatakan peduli terhadap keragaman budaya ini. Jika arsitektur tradisional ini terus bertahan sampai jangka panjang, maka ini akan menjadi ciri khas dari suatu bangsa dan merupakan kekayaan yang kita miliki dan akan diwariskan ke generasi berikutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H