Mohon tunggu...
Muh Arif Maruf
Muh Arif Maruf Mohon Tunggu... Freelancer - Free Writing

Penghamba Tuhan. Pemburu Ajal. Aku diciptakan dari tanah yang menangis, Tak ada hal yang dibanggakan kecuali aku hidup karena Tuhan yang Maha memberikan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demi Kemajuan Umat, Nabung Saham Syariah Worth It Banget

1 Mei 2021   10:40 Diperbarui: 1 Mei 2021   10:46 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang bisa kita lakukan untuk umat? bahkan untuk negara? Apakah kita bisa dengan hanya modal yang kecil dan tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan konglomerat, selebgram, artis youtube yang daya belinya tinggi serta memberi pajak kepada negara? Banyak yang timbul pertanyaan tersebut apalagi ketika dimasa muda. Sangat miris memang 60 % milenial itu pengangguran dan secara ideologis adalah islam[1]. Hal ini menjadi masalah untuk umat, terlebih seharusnya pemuda memberikan kontribusi untuk umat dan negara. 

Cara untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa, negara dan agama itu sangat banyak. Salahsatu cara dengan modal minim dan memberikan dampak yang luas adalah menabung saham. Tiga manfaat utama menabung saham adalah mengurangi pengangguran, perekonomian terjamin karena investasi membuat dampak jangka panjang, yang terakhir adalah meningkatkan pendapatan per kapita (pendapatan nasional).[2] Kenapa dengan modal minim bisa memberikan manfaat sebanyak itu? Apakah anda tahu bahwa saham itu bisa kita beli dengan hanya uang Rp. 100.000. tapi dengan uang itu memberikan perusahaan suatu modal dan digunakan untuk operasional perusahan yang didalamya terdapat karyawan. Jika kita menabung saham lebih banyak, maka kita bisa memberikan kesempatan lebih banyak untuk para masyarakat untuk bekerja dan menghidupi keluarganya. Sejalan dengan sabda Nabi Muhamad SAW yaitu "Khoirunnas anfa'uhum linnas". Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.

Kita kenal secara umum saham itu yang didalamnya terdiri saham bank, perusahaan miras atau perusahaan yang bersinggungan dengan syariat islam. Jika kita berpikiran seperti itu mungkin sudah ketinggalan zaman. Saham yang sesuai dengan syariat islam telah berdiri sejak 3 Juli 1997[3]. Mengalami beberapa perkembangan yang pada akhirnya lahirlah Jakarta Islamix Index (JII) pada  juli 2000 untuk menghimpun para investor untuk menanamkan modalnya di saham-saham Syariah. Saham Syariah adalah cabang Pasar Modal Syariah yang operasionalnya sejalan dengan prinsip-prinsip syariah dan konsep islam yaitu kemakmuran dan kemerataaan[4]. 

Saham Syariah sendiri masuk kepada Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024. Sebagaimana dituturkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas 2016-2019 Bambang Brodjonegoro, bahwa peningkatan ekonomi Syariah ini adalah untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, madani dan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka[5]. Oleh karena itu, dengan menabung saham syariah berarti kita juga membantu negara dan ekonomi umat.

Secara sederhana, saham syariah itu adalah surat berharga bukti penyertaan modal kepada perusahaan dan kita berhak mendapat imbalan dari usaha perusahaan tersebut dengan berdasar prinsip-prinsip syariah. Seperti jual beli BPKB motor, kita beli BPKB-nya dan motor itu kemudian bisa diusahakan melalui ojeg oleh orang lain dan kita mendapat sebagian hasil dari usaha ojeg tersebut. Dalam suatu saham, bentuk yang kita beli adalah dalam satuan Lot dan satu lot samadengan 100 lembar. Harga dari per lembar itu fluktuaktif ada yang Rp 150,- Rp 200,- dst. Ketika kita membeli saham, minimal yang haruskan adalah 1 lot, berarti kita harus beli sekitar Rp 20.000 (Rp 200,-/lembar)  dan ada juga yang meminimalkan pembelian di angka Rp 100,000,-, berarti kita sudah punya 5 lot saham dan itu sangat terjangkau. Sangat berlainan dengan anggapan kita bahwa saham harus mempunyai modal  berjuta-juta bahkan bermiliar-miliar.

Lalu bagaimana perusahaanya? Apakah benar-benar sesuai syariat? Jangan khawatir, sesuai dengan peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah, saham-saham syariah berisikan perusahaan-perusahaan yang telah melalui proses screening dan mempunyai persyaratan yang sangat hati-hati. Seperti AD/ART perusahaan harus sesuai syariah, usaha yang dijalankan terhindar dari Syariah seperti tidak boleh perusahaan judi, bank berbasis bunga, terdapat gharar (ketidakjelasan), maysir (judi), rasio hutang tidak lebih dari 82 % dan masih banyak proses yang harus dilewati oleh perusahaan ketika ingin masuk kancah Pasar Modal Syariah.

Selain banyak keuntungannya, tidak dipungkiri saham syariah juga mempunyai beberapa resiko yang memang harus dipahami agar kita berhati-hati. Resiko yang ada adalah Capital Loss (investor menjual saham lebih rendah dari harga beli), risiko likuidasi (bangkrut), delisting (penghapusan) dari BEI dan DES (Daftar Efek Syariah). Resiko tersebut bisa ditangani dengan selalu mencari info terbaru mengenai saham syariah dan paling penting adalah belajar sampai memahami konsepnya.

Dalam hal keuntungan kita  bisa mendapatkan dari dividen yaitu keuntungan perusahaan setiap tahunnya dan capital gain (perubahan nilai saham). Jika kita menabung saham Rp 500.000/bulan selama 10 tahun maka kita akan mendapatkan keuntungan sekitar 25 juta atau 41 % dengan asumsi keuntungan 10 % per tahun, tapi hal itu jika kita masih pemula, tapi dengan berjalannya waktu, jika sudah professional kita bisa meraup untung sampai 30 % pertahun. Perhitungan tersebut belum dihitung dengan nilai saham, banyak kejadian terjadi ketika kita membeli saham ditahun 2020 dengan harga Rp 200,-/lembar, kemudian 2030 bisa sampai Rp 1.000,-/lembar. Ingat, itu perlembar, bagaimana jika kita mempunyai lebih dari 10 Lot, akan sangat besar bukan? Kemudian ditambah dividen? Sangat worth it untuk modal minim dan penghasilan besar serta juga membantu perekonomian umat.

Di era modern ini, untuk membeli saham syariah sangat mudah. Kita hanya perlu kurang dari 1 jam untuk proses pendaftaran dan itu bisa melalui online. Kita mendaftar ke perusahaan sekuritas, sudah ada 15 perusahaan sekuritas yang masuk SOTS (Sharia Online Trading Sistem). Kita akan mendapatkan rekening dana nasabah (berbeda dengan rekening asli), kemudian kita tinggal deposit uang, dan untuk rekomendasi beli saham syariah bisa dengan melihat efek Syariah di ISSI (Index Saham Syariah Indonesia) atau JII (Jakarta Islamic Index).

 Disamping itu saham syariah ini tipikal nya adalah high risk, high return atau tinggi resiko dan tinggi keuntungan. Ketika kita mendapat keuntungan maka kita akan mendapatkan keuntungan yang signifikan, dan ketika kita mendapat resiko, maka resikonya juga tinggi, jadi ingat bahwa saham syariah ini adalah investasi jangka panjang. Meskipun masih banyak mispersepsi diantara masyarakat dengan menyebutkan tidak ada bedanya dengan saham konvensional, maka galilah ilmu sedalam mungkin agar kita tahu tentang sesuatu. Masih banyak kekurangan untuk sistem saham syariah, tapi hal itu akan lebih baik jika kita terus berkontribusi untuk memajukan ekonomi umat, memperbaiki sistem agar penerapan syariah ini menjadi lebih baik dengan cara menggeluti saham syariah ditunjukan dengan membeli sahamnya. Yuk nabung saham.

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun