Mohon tunggu...
Elma Mutmainnah
Elma Mutmainnah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis Dakwah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta

Aktivis Dakwah dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta yang akan menulis isu tentang sosial, sejarah dan Islam.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyoal Muslim Rohingya, Pemuda Muslim Harus Apa?

16 Januari 2024   17:41 Diperbarui: 16 Maret 2024   21:53 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejarah Kelam Rohingya 18.09.2017 https://www.dw.com/id/sejarah-kelam-muslim-rohingya/a-40557421 

Muslim Rohingya kembali datangi indonesia pada pertengahan november 2023. menurut data yang diperoleh dari United Nations High Commisisioner For Refugess (UNCHR) jumlah pengungsi yang medarat di aceh sudah mencapai 1.543 orang dan 9 kapal yang mendarat per desember 2023. 

Namun, kedatangan pengungsi Rohingya mendapatkan penolakan oleh sebagian masyarakat indonesia. di media sosial bertebaran ajakan kepada masyakat dan pemerintah untuk menolak kedatangan pengungsi rohingya dengan berbagai macam alasan yang disampaikan oleh pemilik akun besar seperti tiktok. Mulai dari alasan masih banyak rakyat miskin di Indonesia dan sikap buruk pengungsi rohingya yang tidak mencerminkan seperti umat muslim bahkan ada sampai isu penguasaan lahan yang dilakukan mereka seperti yang dilakukan zionis. 

kementrian luar negri (kemlu) RI menanggapi hal itu juru bicara kemlu RI lalu Muhammad Iqbal mengatakan yang harus di selesaikan adalah akar masalah myanmar yang masih berlangusng hingga saat ini. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh meminta semua pihak untuk tidak memprovokasi masyarakat untuk menolak kedatangan pengungsi  Rohingya ke Tanah Rencong. MUI juga menyatakan bahwa Aceh memiliki tanggung jawab moral untuk menerima Rohingya. Namun, sejauh ini, ada pihak yang memprovokasi masyarakat.

Muslim Rohingya Terusir

muslim rohingya adalah etnis minoritas yang mendiami wilayah Arakan (Myanmar Barat) pada abad ke-14tepatnya yaitu pada masa kerajaan Mrauk U yang dirajai oleh raja Buddhis bernama Narameikhla atau MinSaw Mun. Raja Narameikhla diasingkan ke kesultanan bengal (Bangladesh), kemudia dia meminta bantuan kepada sultan Bengal Jalaluddin Mahmud Syah untuk merebut kembali tahtanya diwilayah Myanmar Barat. sang Sultan menyetujui permintaan Narameikhla dan membantunya untuk merebut kembali tahtanya degan kekuatan militer muslim Bengal.

ketika raja Narameikhla kembali menjadi Raja di Arakan, nilai islam bengal sangat terasa dan ia pun membangun masjid, memadukan budaya Islam dan Budha dan mengganti namanya menjadi Solaiman Shah. Walaupun kerajaan Arakan menjadikan agarama Budha sebagai agama resminya, akan tetapi pengaruh islam tetap terasa pada setiap penguasa Arakan.

Raja Narameikhla yang beraga Budha juga mengizinkan komunitas Muslim Bengal untuk bediam di Arakan dan menyatakan bahwa kerajaannya sebagai negara vasal (bawahan) dari kesultanan muslim Bengal. Pada abad ke 15 komunitas muslim ini mendominasi di wilayah Arakan Utara dan mereka inilah nenek moyang dari Rohingya. 

Muslim yang kuat dan memiliki pengaruh besar pada kerajaan Budha. Namun pada tahun 1784 Arakan kembali di kuasai oleh raja myanmar dan di tahun 1824 Arakan menajadi koloni Iggris. sejak itulah populasi Umat muslim di Arakan berkurang. 

Muslim Rohingnya mengalami pengusiran dari wilayah Arakan sejak tahun 1942. pada saat itu rerjadi pengusiran dan pembantaian terhadap muslim rohingya oleh pasukan pro inggris. ada 100 ribu muslim rohingya yang tewas pada kejadian tersebut dan ribuan desa hancur dalam kejadian tersebut dan sejak saat itu muslim rohingya hidup dalam ketakutan dan keberadaan mereka tidak diakui oleh negra myanmar. mereka juga tidak dimasukan kedalam sensus penduduk dan tidak termasuk di antara 135 etnis yang diakui resmi oleh myanmar.

oleh sebab itu muslim rohingya memiliki sebutan manusia tanpa negara dan mengalami berbagai macam diskriminasi dan dianggap sebagai kaum ilegal di myanmar. mereka tidak berhak mendapatkan fasilitas apapun dari negara termasuk perlindungan dari junta militer.

Pada tahun 1977-1978 muslim Rohingnya mendapatkan aksi keji dari myanmar yaitu Oprasi Raja. Oprasi ini menyebabkan 200.000 muslim rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Berbagai penyiksaan dilakukan kepada mereka yang bertujuan untuk menghapus etnis rohinbgya. Muslim Rohingya di penjara dan mengalami penindasan, penyiksaan dan dibunuh. tidak sedikit perempuannya di perkosan oleh pasukan junta militer. Rumah serta masjid-masjid mereka di bakar dan dimusnahkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun