Mohon tunggu...
Elma Qothrun Nada
Elma Qothrun Nada Mohon Tunggu... Lainnya - Semoga dapat bermanfaat untuk semuanya....

Ikhlas jalani hari ini, serahkan hal-hal yang berada diluar kemampuan pada Tuhan, dan yakinilah bahwa yang kamu dapatkan adalah yang terbaik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlunya Moderasi Beragama di Era Modern Seperti Sekarang Ini

26 Desember 2020   11:25 Diperbarui: 26 Desember 2020   11:28 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Oleh : Elma Qothrun Nada

Mahasiswa Pendidikan Biologi UIN Walisongo

elmaqothrunnada162@gmail.com

Perkembangan media sosial sudah sangatlah tinggi. Perkembangan  media sosial ini tidak dapat dihindari dari kehidupan masyarakat, baik bagi masyarakat perkotaan maupun pedesaan. Pengguna media sosial diantaranya yaitu orang dewasa dan remaja, bahkan anak-anak (usia 0-5) juga telah menggunakan media sosial. Dengan adanya media sosial, setiap orang bebas memberikan pendapatnya dan membagikan ilmunya. Dengan adanya teknologi juga semua orang bisa berkomunikasi dengan orang yang jauh sekalipun itu di luar negeri.

Tapi,  dengan pesatnya perkembangan media sosial ini telah menyebabkan perubahan yang signifikan dalam pola jaringan social. Salah satunya adalah semakin banyak orang yang lebih suka untuk menghabiskan waktunya dengan media sosial daripada bersosialisasi secara offline dengan lingkungan. Bukan hanya itu saja, Dampak dari adanya media sosial ini menyebabkan banyaknya isu agama yang kerapkali memantik konflik masyarakat.

Konflik yang berawal dari media sosial tersebut merupakan akibat penggunaan teknologi yang menyalahgunakan fungsinya. Banyak teroris menyusun dan memanfaatkan media sosial untuk kepentingan dan aktivitas kelompok teroris (Prajarto, 2004, hal.38). konflik keagamaan yang banyak terjadi di Indonesia, umumnya dipicu dari adanya sikap keberagaman yang ekslusif antar kelompok yang tidak dilandasi oleh sikap toleransi, karena masing-masing menggunakan kekuatannya untuk menang sehingga memicu konfik.

 Oleh karena itu, diperlukan pemikiran yang terbuka serta pemahaman para pengguna media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh provokasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikalisme, sikap ini disebut sebagai sikap moderasi beragama. Moderasi itu artinya moderat, lawan dari ekstrim, atau tidak berlebihan dalam menyikapi perbedaan dan keragaman (akhmadi, 2019, hal. 5).

Menurut Kosasih (2019, hal 285) penyampaian informasi juga dituntut untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan etis sebagaimana dituntunkan al-Qur'an. Ini tercermin dalam berbagai tuntutan akhlakul karimah yang kontekstual dalam menggunakan media sosial, antara lain:

  • Menyampaikan  informasi  dengan  benar,  juga  tidak  merekayasa  atau memanipulasi fakta (QS. al-Hajj: 30).
  • Bijaksana,  memberi  nasihat  yang  baik,  serta  argumentasi  yang  jelas,  terstruktur  dan  baik  pula  (QS.  an-Nahl:  125).  Ini  berarti  bahwa  karakter,  pola-pikir,  kadar  pemahaman  orang  lain  dalam  jejaring pertemanan di media sosial umumnya beragam sehingga informasi  yang  disampaikan  harus  mudah  dibaca  dan  dicerna,  dengan tata bahasa yang baik pula.
  • Meneliti fakta.Untuk mencapai ketepatan data dan fakta sebagai bahan  baku  informasi  yang  akan  disampaikan  seorang  muslim  hendaknya   mengecek   dan   meneliti   kebenaran   fakta   dengan   informasi  awal  yang  ia  peroleh  agar  tidakterjadi  kadzib,ghibah, fitnah dan namimah (QS. al-Hujurat: 6). Ini artinya ketidak hati-hatian dalam menyebutkan dan memberi informasi kepada pihak tertentu yang tersebar ke ranah publik bisa berakibat pencemaran nama baik sebagaimana larangan dalam UU ITE.
  • Tidak  mengolok-olok,  mencaci-maki,  atau  melakukan  tindakan  penghinaan  sehingga  menimbulkan  kebencian  (QS.  al-Hujurat  :11).  Ini  karena  karakteristik  dunia  maya  yang  cair  dan  sangat  bebas,   memungkinkan   melakukan   tindakan-tindakan   negatif   kepada  pihak  lain  sehingga  memunculkan  provokasi  dan  adu  domba (flamming dan trolling).
  • Menghindari prasangka buruk atau suudzan (QS. al-Hujurat: 12)

Dari paparan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa dengan memiliki sikap moderasi ini adaah salah satu upaya yang penting dilaksanakan guna membantu para pengguna media social memilah dan memilih setiap informasi yang mereka dapatkan dimedia social, agar tidak terjebak ke dalam informasi yang kurang tepat di dunia maya. Para pengguna media social diharapkan memiliki sikap kritis serta pandai dalam mengambil keputusan serta menyikapi penyebaran informasi di dunia maya.

Selain harus pintar dalam memilah dan memilih informasi, penyampaian informasi juga harus berhati-hati seperti yang sudah dijelaskan diatas. Karena, dengan sikap berhati-hati dalam penyampaian informasi ini kita juga akan mengurangi konflik yang terjadi di dunia ini yang dikarenakan oleh kesalahan memberi informasi aatau berita HOAKS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun