Selain penyemprotan disinfektan, dan peniadaan bantal serta selimut yang berpotensi rentan terhadap penyebaran virus, pihak management juga menyediakan anti septik ditempat yang mudah dijangkau penumpang, agar steril dari virus Covid -19.
Penyedia jasa transportasi armada bus juga membatasi jumlah kapasitas penumpang dalam satu kali perjalanan untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19.Â
Selain itu, mereka juga melakukan pembatasan jumlah armada yang beroperasi antar kota, contohnya yang semula mengirimkan 20 armada, dikurangi menjadi 10 atau 12 armada saja.Â
Hal tersebut dilakukan bertujuan tidak lain untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi resiko penyebaran Covid-19. Salah satu penjual tiket agen bus di salah satu terminal di jakarta mengatakan bahwa 1 kawasan terminal nantinya hanya ada 1 armada saja, selain itu jam operasionalnya pun nanti juga akan dikurangi.
Kebijakan-kebijakan tersebut diterapkan pada saat sebelum adanya pelarangan mudik oleh presiden Joko Widodo yang ditetapkan pada 24 April nanti.Â
Bahkan, diperkirakan pada tanggal 22-23 April merupakan puncak mudik dimana pada saat itu beberapa pihak armada bus turut menyambutnya dengan kenaikan harga tiket yang cukup besar selisihnya dengan harga normal, padahal saat ini belum menginjak masa-masa puncak arus mudik lebaran.Â
Selain kebijakan harga tiket yang meningkat di tanggal-tanggal mendekati tanggal 24 April, terdapat beberapa kebijakan lain yang diterapkan oleh pihak armada bus.
Dengan adanya keputusan presiden mengenai pelarangan mudik kali ini tentunya akan membawa dampak yang cukup besar bagi penyedia jasa transportasi armada bus antar kota, karena tidak bisa dipungkiri lagi jika musim mudik dan balik lebaran kerap menjadi ladang pendapatan paling besar bagi para operator jasa transportasi armada bus antar kota.Â
Kemungkinan besar jika transportasi armada bus antar kota yang semula mengangkut pemudik pengoperasiannya akan disetop hingga menjelang akhir lebaran untuk menghindari adanya perpindahan masyarakat dari kota satu ke kota yang lainnya.
Meskipun nantinya kerugian yang ditanggung oleh pihak penyedia jasa transportasi armada bus antar kota cukup besar, namun pasalnya sejumlah pelaku usaha pihak armada bus tetap berupaya untuk mendukung mengenai keputusan pemerintah untuk menerapkan peraturan dilarangnya aktivitas mudik lebaran 2020 untuk mencegah resiko penyebaran pandemi virus Covid-19.Â
Namun mereka menekankan upaya tersebut perlu dilakukan agar pandemi virus Covid-19 ini bisa segera diatasi sehingga industri armada bus bisa kembali menggeliat.