Mohon tunggu...
Elly Suryani
Elly Suryani Mohon Tunggu... Human Resources - Dulu Pekerja Kantoran, sekarang manusia bebas yang terus berkaya

Membaca, menulis hasil merenung sambil ngopi itu makjleb, apalagi sambil menikmati sunrise dan sunset

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Slengkimu Milik Siapa? Sebuah Pertanyaan di Antara Pro Kontra RUU PKS

29 September 2019   20:23 Diperbarui: 30 September 2019   08:19 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.asumsi.co

Maraknya gelombang demo mahasiswa yang mengusung beberapa tuntutan, diantaranya pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) akhirnya membuat saya tiba pada diksi di atas. Slengkimu milik siapa ?

Milik siapa? jawabannya tergantung sudut pandang, kemelekan individu. Hanya, agak miris juga ketika banyak perempuan merasa "Slengki"nya adalah milik suaminya. Lebih miris lagi ketika ada perempuan yang berkata bahwa "Slengki"nya adalah milik pacarnya, hadohhhh. 

Mau tau asal muasal diksi di atas?  Inilah twit yang tautan videonya membuat saya merenung tepatnya membuat kopi saya muncrat,

Saya tidak menyoal soal gaya hidup atau dosa seperti beberapa perempuan lain, toh itu hak dia. Toh pula dia bukan keluarga saya yang boleh saya nasehati. Hanya melihat dan mendengar pernyataannya membuat sereguk kopi yang tadi saya seruput muncrat. Lalu saya beripikir, enak kali pacarnya ya, ups.    

Selangkangan sebagai bagian tubuh penting seorang perempuan, sebagaimana tangan, kaki, mulut dan lain-lain, ya adalah milik perempuan itu sendiri. Bukan milik suami, apalagi pacar, atau selingkuhan. 

Soal miliknya itu mau dia kasih ke siapa yang dia suka ya itu tanggung jawab dia dan resiko ditanggung sendiri (efek kesehatan, efek psikologis, efek dihujat masayarakat, perasaan dosa dll).

Sambil saya ngomel sendiri tadi, suami saya nyeletuk, tubuh manusia itu milik Tuhan ma. Iya sih, siapa yang bisa membantah. Ketika sedang suka dan sayangnya kita pada kaki mulus kita, ketika Tuhan berkehendak sekejab saja kaki kita bisa binasa. Tetapi, realnya sambil perempuan memahami kepemilikan Tuhan atas tubuhnya, perempuan harusnya menyadari bahwa semua anggota tubuhnya, termasuk Selangkanganya adalah miliknya. Miliknya yang diberikan  Tuhan untuk dia jaga. 

Harapan saya perempuan menyadari hal ini. Jangan bilang  selangkanganmu milik suami, apalagi pacar. Kalaulah saya punya anak perempuan, sayangnya anak kami laki-laki, akan saya nasehati dia. Kira-kira seperti ini, nak. jangan berikan selangkanganmu secara terpaksa kepada laki-laki, apalagi kepada lelaki yang kau tidak punya ikatan sah dengannya. Bahkan suamimu tak bisa memaksamu (nanti emak ajarkan caranya menyabarkan suami, he).

Jangan dikira pembahasan tentang memperkosa istri salah satu yang disoal dari RUU PKS  itu tidak ruame. Bahkan di WAG keluarga saya, beberapa anggota keluarga yang laki-laki menyuarakan keberatannya, oh.

Sesungguhnya RUU PKS itu dibuat untuk melindungi perempuan. Masih ingat kasus Yuyun, gadis remaja di pelosok Bengkulu yang mati diperkosa 14 ABG kan ? Itu hanya salah satu contoh kasus kekerasan seksual pada perempuan. Sebagaimana yang dikemukakan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan bahwa RUU PKS sudah dibahas sejak Tahun 2017. 

Dua tahun bukanlah waktu yang singkat. RUU PKS mendesak untuk segera disahkan karena memuat beberapa hal penting yang tidak terdapat pada Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Tingkat urgensinya adalah selain tingginya angka kasus, juga karena pelayanan yidak memadai. Hanya 10 persen kasus yang tercatat.  Dari 406.178 kasus kekerasan seksual perempuan yang tercatat  pada Tahun 2019, hanya 5 persen masuk ke persidangan.    

Begitulah, sebagai perempuan yang merasa merdeka atas tubuhnya, saya menghimbau perempuan agar menjaga slengkinya yang adalah miliknya. Menjaga dalam tanda kutip. Sebagai perempuan juga, saya setuju atas segera disahkannya RUU PKS. Kamu...?

Hanya pandangan pribadi. Salam Kompal selalu. Salam Kompasiana. 

Sumber :

1. Sejumlah Alasan Kenapa RUU PKS Harus Segera Disahkan

2. Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2019

3. Kasus Yuyun Remaja Yang Diperkosa 14 ABG di Bengkulu

Sumber Foto: Dok.Kompal
Sumber Foto: Dok.Kompal
   

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun