Purwokerto, InfoMahasiswa -- Polemik UKT  yang sering diperbincangkan akhir -- akhir ini menjadi isu  beberapa kampus akibat dampak dari adanya pandemik Covid-19 yang merubah sistem tatanan akademik. Selain itu tuntutan subsidi kuota internet dan pengevaluasian sistem belajar secara daring tak lupa juga ikut digencarkan.Â
Tuntutan subsidi kuota ini dimaksudkan karena akibat kuliah online yang mana membutuhkan kuota internet sebagai proses perkuliahan selama dirumah tidak mudah didapatkan, mengingat sebagaian besar orang terdampak  covid-19 mengalami defisit anggaran kebutuhan. Pun tak lain dengan mekanisme sistem pembelajaran online yang terbilang cukup tidak efektif.Â
Baik dari susah sinyal maupun ketidakseragaman penggunaan aplikasi seperti Google Clasroom, Zoom, WhatsApp, Youtobe, Telegram, Email. Dan hal ini menyusahkan mahasiswa apalagi dengan hasil penilaian akhir yang dikatakan tidak berhati nurani dengan alasan tidak menerima protes apapun. Hingga kini banyak sekali rekam jejak pergerakan mahasiswa yang mana tak gentar untuk menyalurkan berbagai aspirasi serta kritikannya di kanal birokrasi. Baik dalam pemboikotan melalui sosial media maupun melalui aksi.
IAIN Purwokerto menjadi salah satu contoh kampus yang tak kalah gencar untuk bergerak menuntut perubahan. Berawal dari Surat Edaran yang dikeluarkan Rektor pada  tanggal 21 April 2020. Keputusan penuruanan UKT disahkan dengan potongan 10% dengan syarat -- syarat tertentu. Hal ini tentu tidaklah relevan dan tidak adil mengingat pendapatan UKT dengan potongan 10% itu seperti uji seleksi dengan cacatan syarat yang menyulitkan.Â
Karena inilah Mahasiswa IAIN Purwokerto membuat #AliansiAhmadYaniMenggugat dengan melakukan aksi damai sabagai tanda keresahan yang timbul akan adanya permasalahan tersebut. Dimulai dari rapat konsolidasi mahasiswa aliansi Ahmad Yani menggugat memaparkan 6 tuntutan, yaitu :
- Menaikan kuota pemotongan UKT sebesar 30%
- Penghapusan seleksi penerimaan pemotongan UKT
- Menolak SK Rektor
- Standarisasi Kuliah Daring
- Transparansi Dana UKT
- Transparansi dana wisuda
Dengan modal 6 point tersebut pada Pukul 09.00 WIB hari Senin, 29 Juni 2020 sekitar 150 Mahasiswa malakukan audiensi terbuka dengan jajaran birokrasi kampus di Gedung Rektorat Lantai 1.Â
Dengan menggunakan dresscode hitam ratusan mahasiswa itu memulai aksi dengan menyanyikan lagu perjuangan Mahasiswa serta membawa berbagai poster bertulisan unik. Tak lupa pula aksi itu digelar menggunakan sistem protokol kesehatan yang mana para mahasiswa wajib menggunakan masker dan pelarangan mahasiswa yang sedang sakit untuk mengikuti aksi.
Berbagai orasi didengungkan oleh perwakilan aksi. Dan salah satu koordinator lapangan dari jajaran Aliansi Sahabat Muhammad Fajar ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah menuturkan, "Tapi point utama tuntutan kami adalah pemotongan UKT sebesar 30% untuk seluruh fakultas dan adanya keseragaman. Jadi, tidak ada persyaratan yang diharuskan bagi mahasiswa yang mengajukan pengurangan UKT karena dasarnya seluruh mahasiswa terdampak Covid-19."