Pandemi Covid-19 memberikan dampak sekaligus perubahan terhadap setiap sektor perekonomian negara, terutama sektor keuangan. Kondisi tersebut dikarenakan perubahan yang terjadi mendorong sektor untuk beradaptasi terhadap perubahan yang ada. Hal ini juga di dorong oleh kemajuan teknologi yang semakin berkembang dari masa ke masa.Â
Perkembangan teknologi yang semakin pesat juga mengharuskan setiap sektor perekonomian untuk beradaptasi terhadap perubahan yang ada, terutama sektor keuangan.Â
Selain itu, perkembangan teknologi yang pesat telah mengubah kebiasaan masyarakat dalam menjalani kegiatan sehari-hari dimana semua aktivitas serba digital. Dengan kondisi di masa pandemi Covid-19 dan kemajuan teknologi yang pesat, mau tidak mau setiap sektor perekonomian utamanya sektor keuangan menjadi cepat untuk beradaptasi dengan tujuan aktivitas perekonomian dapat berjalan tanpa mengalami ketertinggalan.Â
Adapun adaptasi yang cepat ini berawal dari diberlakukannya kebijakan oleh pemerintah berupa physical and social distancing, work or study from home, pembatasan berkumpul di umum, dan kebijakan lainnya dimana menyebabkan adanya keterbatasan berinteraksi satu sama lain di tengah masyarakat.Â
Sehingga segala aktivitas bergantung pada gadget dan serba online. Kondisi ini berlaku pula dalam sektor keuangan, khususnya pada sistem pembayaran. Sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang pesat, maka Bank Indonesia melakukan adaptasi tersebut terhadap sistem pembayaran dimana sebelumnya berbasis tunai menjadi non-tunai. Perpindahan atau perubahan dalam upaya adaptasi terhadap kemajuan teknologi dalam sistem pembayaran dapat disebut sebagai digitalisasi sistem pembayaran.
Secara sederhana, digitalisasi sistem pembayaran tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan transaksi pembayaran dalam aktivitas keseharian masyarakat. Salah satu bentuk digitalisasi sistem pembayaran yaitu QR Code. QR Code telah memberikan manfaat dalam sistem pembayaran dimana masyarakat mudah untuk mengakses tanpa perlu memikirkan kerumitan seperti halnya pembayaran tunai, apalagi di masa pandemi seperti ini.Â
Namun, QR Code memiliki kelemahan yaitu masih kurang berjalan secara efektif dikarenakan masih terdapat berbagai macam QR di berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Oleh karena itu, Bank Indonesia melakukan inovasi dengam mengembangkan QR Code menjadi lebih efektif yang disebut sebagai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).Â
QRIS menjadi langkah digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia oleh Bank Indonesia. QRIS dapat dikatakan lebih efektif dikarenakan mengintegrasikan berbagai QR di berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menjadi satu QR Code.
Namun, kemudahan yang ditawarkan oleh QRIS tidak menjadikan sistem pembayaran tersebut bebas tanpa pengawasan, melainkan digitalisasi sistem pembayaran berupa QRIS tersebut tetap mendapatkan pengawasan dari Bank Indonesia sebagai salah satu tugas pokok Bank Indonesia. Pengawasan dilakukan agar sistem pembayaran tetap berada pada batas koridor yang telah ditetapkan baik sistem pembayaran tunai maupun non-tunai, termasuk digitalisasi sistem pembayaran berupa QRIS.Â
Pengawasan juga dimaksudkan untuk tetap mencapai tujuan yang efektif dan efisien dimana sistem pembayaran akan berpengaruh terhadap stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dikarenakan sistem pembayaran menjadi pendorong stabilitas moneter disamping stabilitas sistem keuangan. Adapun berdasarkan paparan Bank Indonesia mengenai digitalisasi sistem pembayaran tersebut, QRIS memiliki karakteristik yaitu Unggul.Â
Kepanjangan dari karakteristik Unggul yaitu Universal, Gampang, Untung, dan Langsung. Karakteristik tersebut sesuai dengan tujuan dan manfaat dari QRIS terhadap sistem pembayaran bagi aktivitas masyarakat. Akan tetapi, manfaat dan tujuan tersebut tidak hanya terasa dari sisi konsumen saja, melainkan juga dari sisi merchant. Untuk setiap langkah dan proses dalam penggunaan QRIS ini, Bank Indonesia telah memberikan informasi baik melalui laman resmi Bank Indonesia maupun melalui video edukasi yang mana dapat mudah diakses oleh masyarakat.
Kemudahan yang ditawarkan bersama manfaat yang akan diperoleh nyatanya masih belum bisa menembus semua kalangan masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak masyarakat yang masih awam mengenai QRIS atau bahkan asing terhadap QR Code, apalagi di masa pandemi Covid-19.Â
Tidak dapat dipungkiri pula bahwa masyarakat masih terdapat kesulitan dalam mengakses dan melakukan pembayaran berbasis kartu (card based). Berdasarkan pernyataan tersebut dapat menjadi sebuah pertanyaan apakah digitalisasi sistem pembayaran berupa QRIS ini sudah efektif dan efisien di masa pandemi ?
Jika diketahui berdasarkan tujuan dan manfaat QRIS, seharusnya digitalisasi sistem pembayaran berupa QRIS ini dapat berjalan secara efektif dan efisien, terutama di masa pandemi. Namun, asumsi tersebut tidak dapat sesuai dikarenakan informasi yang ada tidak dapat menembus kalangan masyarakat.Â
Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti minimnya pengetahuan masyarakat terhadap digitalisasi sistem pembayaran, mindset masyarakat bahwa pembayaran tunai jauh lebih mudah dan minim risiko, kesulitan akses dalam informasi dan langkah-langkah penggunaan, dan kebiasaan masyarakat yang sudah terbiasa dengan QR Code saja. Sehingga ketika faktor-faktor tersebut dapat teratasi, maka tidak dapat dipungkiri QRIS ini dapat berjalan secara efektif dan efisien, terutama di masa pandemi Covid-19. Disamping itu, Bank Indonesia telah memberikan informasi mengenai QRIS di berbagai media, tetapi faktanya masih minim masyarakat baik dari sisi konsumen maupun merchant yang belum mengakses dan menggunakan QRIS.Â
Oleh sebab itu, perlu dilakukan upaya lebih agar informasi mengenai digitalisasi sistem pembayaran berupa QRIS ini dapat menembus seluruh kalangan masyarakat baik dari sisi konsumen maupun merchant. Selain itu, kemudahan dan manfaat yang ditawarkan oleh QRIS akan dan dapat terealisasikan ke seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali sehingga aktivitas perekonomian dapat berjalan secara efektif dan efisien pula, terutama di masa pandemi saat ini.
REFERENSIÂ
Bank Indonesia. 2019. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). https://www.bi.go.id/QRIS/Contents/Default.aspx. "Diakses pada 22 November 2020".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H