Halaman
: 89-101
Penerbit
: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M)
DOI
: https://doi.org/10.15575/azzahra.v2i2.16896
- TUJUAN PENELITIAN JURNAL
Artikel jurnal tersebut bertujuan untuk mengetahui kajian dari hak cuti haid/menstruasi sesuai dengan berlakunya Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Pasal 81 Tentang Ketenagakerjaan di PT. Inti Sukses Garmindo serta mengkaji hak cuti haid dalam PT. Inti Sukses Garmindo dengan batas teori studi maslahah al-mursalah dan gender.
- POPULASI DAN SAMPEL
Dalam melakukan observasi, dokumentasi, maupun wawancara, PT. Inti Sukses Garmindo merupakan keterangan tempat yang akan menjadi tempat analisis penelitian, serta yang menjadi objek kajian analisis penelitian adalah karyawan PT. Inti Sukses Garmindo diantaranya: ada sepuluh karyawan perempuan.
- METODE PENELITIAN SAMPEL
Metode penelitian untuk mengambil sampel penelitian menggunakan cara observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan para responden secara personal dan yang menjadi objek utama adalah para pekerja perempuan yang bekerja di PT. Inti Sukses Garmindo. Selain itu juga, setelah mendapatkan sampel, akan dianalisis dengan analisis APKM (akses, partisipasi, kontrol, dna manfaat) untuk mengetahui hak cuti haid tersebut mampu melindungi para pekerja wanita dalam bekerja.
Selain itu juga, penelitian tersebut menggunakan metode kuantitatif dan penelitian berikut merupakan penelitian lapangan. Pengambilan sampel menggunakan sampling kebetulan dimana peneliti akan terjun langsung ke dalam lapangan dan menemui secara face-to-face antara peneliti dengan karyawan perempuan yang akan menjadi responden. Peneliti juga melakukan observasi secara real time dengan mengamati kondisi para pekerja karyawan dan karyawati dari segi kondisi fisik dan kesehatan dari karyawati tersebut. Tak hanya itu, segi kondisi dan fasilitas perusahaan pun akan diamati sebagai pengamatan kelayakan.
Setelah melakukan analisis terhadap objek penelitian, data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan teknik analisis deduktif dimana metode ini berawal dari teori pengetahuan yang bersifat universal kemudian akan ditarik kesimpulan yang bersifat lebih khusus. Peneliti kemudian menarik kesimpulan tersebut menggunakan teori maslahah al-mursalah serta gender.
- HASIL PENELITIAN