Mohon tunggu...
Ellena Amelia Putri
Ellena Amelia Putri Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa PGSD FIPP Universitas Negeri Semarang

Saya merupakan mahasiswi aktif Universitas Negeri Semarang Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Desa Karangmojo Sukses Sulap Limbah Kain Perca Menjadi Kerajinan Keset

31 Juli 2024   17:58 Diperbarui: 31 Juli 2024   18:18 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertemuan Ke-2 Pelatihan Pengolahan Limbah Kain Perca Menjadi Keset (Dokpri)

Desa Karangmojo, 10 Juli 2024. Upaya pemberdayaan dan peningkatan kreativitas wanita, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNNES GIAT 9 Desa Karangmojo mengadakan sosialisasi dan pelatihan pengolahan limbah kain perca menjadi keset kepada Ibu-ibu PKK Desa Karangmojo, Kec. Weru, Kabupaten Sukoharjo.


Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan keterampilan baru kepada para ibu-ibu PKK, agar dapat menciptakan peluang usaha kreatif yang berkelanjutan. Selain itu, program kerja kerja ini juga bertujuan untuk mengurangi penumpukan limbah kain perca di desa Karangmojo.

Apa itu Kain Perca?

Kain perca merupakan limbah atau sisa-sisa kain. Sebagaian orang menilai bahwa kain perca adalah sampah tekstil yang sudah tidak terpakai. Meskipun hanya sisa potongan-potongan kain, kain perca ini dapat didaur ulang dan dimanfaatkan menjadi berbagai produk kerajinan tangan yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

Pelatihan pengolahan limbah kain perca menjadi keset merupakan bagian dari program kerja KKN UNNES GIAT 9, yang diadakan pada tanggal 10 Juli 2024 di Kantor Balai Desa Karangmojo. Kegiatan pelatihan ini dihadiri sekitar 34 peserta, yang terdiri dari ibu-ibu anggota PKK. Pada kegiatan pelatihan ini, para ibu-ibu PKK diajarkan teknik membuat keset yang sederhana namun memiliki nilai jual dan berkualitas.

Pertemuan Ke-1 Pelatihan Pengolahan Limbah Kain Perca Menjadi Keset (Dokpri)
Pertemuan Ke-1 Pelatihan Pengolahan Limbah Kain Perca Menjadi Keset (Dokpri)

Proses pelatihan ini dilakukan selama 2 hari, dimana pada pertemuan ke-1 prosesnya para ibu-ibu PKK diberikan sosialisasi terlebih dahulu dan ditunjukkan video proses pembuatan keset dari kain perca, selanjutnya dilakukan proses pembuatan keset dengan dibagi menjadi ke dalam beberapa kelompok. Para ibu-ibu diajari bagaimana cara memilih kain perca yang baik, teknik-teknik pemotongan yang efisien serta cara merajut keset dengan hasil yang rapi dan menarik. Pada pertemuan ke-2, ibu-ibu PKK melakukan proses pembuatan keset dari kain perca kembali di Bank Sampah.

Pertemuan Ke-2 Pelatihan Pengolahan Limbah Kain Perca Menjadi Keset (Dokpri)
Pertemuan Ke-2 Pelatihan Pengolahan Limbah Kain Perca Menjadi Keset (Dokpri)
"Awalnya, kami hanya ingin mengurangi jumlah limbah kain perca di desa Karangmojo. Namun, kami menyadari bahwa limbah kain perca ini memiliki potensi yang sangat besar," ujar salah satu ibu kader PKK, di Desa Karangmojo.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, KKN UNNES GIAT 9 terus berupaya untuk menjadi agen perubahan yang dapat memberdayakan masyarakat menuju masa depan yang lebih baik. Kegiatan pelatihan  pengolahan limbah kain perca menjadi keset ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Karangmojo, diantaranya dapat meningkatkan penghasilan tambahan bagi masyarakat desa Karangmojo, dapat melestarikan lingkungan dengan membantu mengurangi limbah kain perca, dapat mengisi waktu luang bagi ibu rumah tangga, dan dapat meningkatkan kreativitas masyarakat untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan sumber daya yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun