Mohon tunggu...
Damaris Fanuelle
Damaris Fanuelle Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Film

Alasan Film Lightyear (2022) Dilarang Tayang

17 September 2022   20:26 Diperbarui: 17 September 2022   20:28 2820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

Film animasi keluarga Toy Story (1995) mendapatkan banyak feedback yang baik hingga bisa menayangkan film-film lanjutannya hingga seri ke 5 yang kabarnya akan tayang pada tahun 2023. 

Bahkan film animasi komedi yang menceritakan tentang kehidupan para mainan anak-anak inipun menjadi film animasi panjang pertama yang memenangkan piala Oscar.

Namun, dibalik seri yang selalu ditunggu-tunggu ternyata film spin-off Toy Story memiliki kendala hingga tidak bisa ditayangkan di beberapa negara, salah satunya adalah Indonesia. Film spin-off Toy Story berjudul Lightyear (2022).

Sinopsis Lightyear (2022)

Film Lightyear (2022) menceritakan tentang petualangan salah satu tokoh di film Toy Story yaitu Buzz Lightyear bersama teman-temannya untuk menjalankan misi luar angkasa.

Dalam menjalankan misi, Buzz dan teman-temannya harus bekerjasama untuk melawan musuhnya yaitu Zurg beserta robot-robotnya.

Kontroversi film Lightyear (2022)

Film Lightyear (2022) menuai kontroversi ketika terdapat isu bahwa memuat adegan LGBTQ+. Isu awal yang beredar adalah Buzz Lightyear yang merupakan pemeran utama terlibat adegan mesra dengan karakter lainnya.

Hal tersebut tentunya memberikan kontroversi yang kemudian mulai terpendam ketika muncul adanya kontroversi baru. Kontroversi baru tersebut juga berhubungan dengan LGBTQ+.

Adegan tersebut merupakan adegan ciuman antara kedua karakter perempuan dalam film Lightyear (2022).

Beberapa negara di bagian Timur Tengah dan Asia lainnya mempermasalahkan hal tersebut, khususnya di Indonesia.

Regulasi Film di Indonesia

Sebagai film animasi laga yang juga memiliki unsur komedi, film ini termasuk ke dalam film keluarga terlebih lagi ini merupakan spin-off dari seri Toy Story.  

Di Amerika Serikat, film ini masuk dalam kategori Parental Guidance (PG) atau di Indonesia dikatakan sebagai Bimbingan Orangtua.

Namun di Industri penayangan khususnya di Indonesia, terdapat lembaga yang mengawasi penayangan film dan menentukan kelayakan dari penayangan film tersebut.

Menurut Astuti (2022), terdapat empat elemen yang menjadi dasar Lembaga Sensor Film (LSF) dalam menentukan kelayakan dan tentunya keempat elemen ini sudah tertulis dalam PP No. 7/1994.

Keempat elemen tersebut adalah 

- Penilaian sisi keagamaan,

- Penilaian sisi ideologi dan politik,

- Penilaian sisi sosial budaya dan masyarakat,

- Penilain dari sisi ketertiban umum

Dari keempat elemen tersebut, LSF tentunya mempertimbangkan adegan-adegan film untuk dinilai kelayakannya dan kesesuaiannya dengan nilai-nilai tersebut.

Namun, Indonesia dengan 6 agama yang diakui memperlihatkan bahwa adanya norma-norma yang tidak sesuai. Indonesiapun bukan merupakan negara yang mendukung adanya LGBTQ+. Berbeda dengan negara Amerika Serikat.

Oleh karena itu, LSF mempertimbangkan penayangan film Lightyear di Indonesia dengan adanya PP No. 7/1994 terkait 4 elemen di atas.

Dalam sisi keagamaan tentu saja film ini telah melanggar norma-norma keagamaan yang diakui oleh Indonesia. 

Dalam sisi sosial budaya dan masyarakatpun LGBTQ+ masih belum dapat ditoleransi dan bukan merupakan suatu hal yang dibenarkan.

Nasib film Lightyear (2022) di Indonesia

Dengan adanya regulasi yang didasari norma-norma di Indonesia, film ini sempat dilarang tayang karena menuai banyak kontroversi tersebut. 

Namun, film ini kemudian ditayangkan di aplikasi Disney+ Hotstar tetapi dengan catatan bahwa rating usia film ini adalah 21 tahun ke atas.

Walaupun berbeda dengan rating di Amerika Serikat yaitu dengan dampingan orang tua, rating usia 21 tahun keatas dianggap sudah matang.

Di awal film inipun juga ditayangkan peringatan adanya konten sensitif. 

DAFTAR PUSTAKA

Astuti, R. A. V. N. P. (2022). Buku ajar filmologi kajian film. Yogyakarta: UNY Press. H.20-22, H.30

Sumber lainnya dapat diakses langsung dari hiperlink.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun