Namun, Indonesia dengan 6 agama yang diakui memperlihatkan bahwa adanya norma-norma yang tidak sesuai. Indonesiapun bukan merupakan negara yang mendukung adanya LGBTQ+. Berbeda dengan negara Amerika Serikat.
Oleh karena itu, LSF mempertimbangkan penayangan film Lightyear di Indonesia dengan adanya PP No. 7/1994 terkait 4 elemen di atas.
Dalam sisi keagamaan tentu saja film ini telah melanggar norma-norma keagamaan yang diakui oleh Indonesia.Â
Dalam sisi sosial budaya dan masyarakatpun LGBTQ+ masih belum dapat ditoleransi dan bukan merupakan suatu hal yang dibenarkan.
Nasib film Lightyear (2022) di Indonesia
Dengan adanya regulasi yang didasari norma-norma di Indonesia, film ini sempat dilarang tayang karena menuai banyak kontroversi tersebut.Â
Namun, film ini kemudian ditayangkan di aplikasi Disney+ Hotstar tetapi dengan catatan bahwa rating usia film ini adalah 21 tahun ke atas.
Walaupun berbeda dengan rating di Amerika Serikat yaitu dengan dampingan orang tua, rating usia 21 tahun keatas dianggap sudah matang.
Di awal film inipun juga ditayangkan peringatan adanya konten sensitif.Â
DAFTAR PUSTAKA
Astuti, R. A. V. N. P. (2022). Buku ajar filmologi kajian film. Yogyakarta: UNY Press. H.20-22, H.30
Sumber lainnya dapat diakses langsung dari hiperlink.