Terdapat tujuan mengapa diadakannya suatu lembaga keuangan syariah itu sendiri, diantaranya yaitu :
- Mengembangkan lembaga keuangan syariah (bank dan non bank syariah) yang sehat berdasarkan efisiensi dan keadilan, serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat banyak sehingga menggalakkan usaha-usaha ekonomi rakyat antara lain memperluas jaringan lembagalembaga keuangan syariah ke daerah-daerah terpencil.
- Meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat bangsa Indonesia, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial ekonomi. Dengan demikian akan melestarikan pembangunan nasional yang antara lain melalui:
- meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha.
- meningkatkan kesempatan kerja.
- meningkatkan penghasilan masyarakat banyak.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat banyak dalam proses pembangunan, terutama dalam bidang ekonomi keuangan yang selama ini diketahui masih banyak masyarakat yang enggan berhubungan dengan bank ataupun lembaga keuangan.
Referensi : https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/EKSA4206-M1.pdf
lembaga, keuangan, dalam, ekonomi, syariah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!