Mohon tunggu...
Ella Nur Kharisma
Ella Nur Kharisma Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang/prodi Ekonomi pembangunan

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang fakultas Ekonomi dan Bisnis prodi Ekonomi pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi dan Peran Kewirausahaan Islam dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

3 Desember 2022   12:05 Diperbarui: 3 Desember 2022   12:12 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai negara berkembang yang masih mengalami pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, Indonesia sangat membutuhkan sumber daya manusia dengan kualitas dan kemampuan yang memadai. Produktivitas masyarakat juga akan meningkat sebagai hasil dari peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

Dapat mendukung perekonomian bangsa secara bersamaan dan menyeluruh proses pertumbuhan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Hal ini disebabkan masih kurangnya pasokan sumber daya manusia untuk memenuhi permintaan tenaga kerja di negara berkembang pada umumnya.

Dalam hal pembangunan ekonomi, kewirausahaan syariah terutama berperan sebagai penggerak perekonomian bangsa yang memiliki pengaruh yang berbeda-beda pada setiap bangsa. juga berfungsi sebagai perencana strategis dan penjaga pembangunan.

Yogi Nurfauzi berpendapat bahwa "pengusaha muslim memiliki kaitan yang sangat erat dengan perluasan perekonomian nasional". Pemilik bisnis Muslim memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia, terutama di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pada era MEA, pengusaha muslim memainkan peran dalam perekonomian Indonesia, yaitu:

meningkatkan efisiensi barang dan jasa mampu meningkatkan pendapatan per kapita, Mendorong pengembangan produk baru ,Mampu menciptakan lapangan kerja, Membuat hidup lebih mudah dan menyenangkan,Mendorong kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan (Iptek), dan Meningkatkan Penerimaan Negara dari Sektor Pajak.

Peran utama kewirausahaan syariah dalam pertumbuhan ekonomi adalah menemukan peluang baru dengan mengembangkan produk-produk baru yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat serta bangsa dan negara. Produk inovasi dan kreativitas juga akan menghasilkan pendirian perusahaan baru yang mampu secara massal. -menyerap lapangan kerja baru.Kesejahteraan masyarakat secara tidak langsung akan meningkat secara signifikan sebagai hasilnya.

Sekarang, wacana di fungsi kewirausahaan mengacu pada pasar / industri dan personal tingkat (ciri). Penelitian ini mentransfer temuan ke tingkat perusahaan dengan memperkenalkan sistem kewirausahaan multi-fungsi baru. Fungsi masing-masing adalah inovasi, koordinasi, pembentukan pasar, dan manajemen risiko. Eksekusi dari fungsi-fungsi ini memungkinkan perusahaan sebagai unit analisis untuk memperbaharui organisasi, untuk memanfaatkan potensi inovasi, dan untuk melindungi perusahaan dari konsekuensi negatif ketidakpastian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun