*Kemenkumham Jateng Perkuat Perencanaan Anggaran: Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif 2025*
Purwokerto, INFO_PAS - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar kegiatan Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif 2025 untuk UPT di Eks Karesidenan Banyumas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA-KL) pagu indikatif 2025 berjalan sesuai dengan regulasi dan prioritas yang ditetapkan.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Anton Edward Wardhana, menekankan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang baik. "Melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan anggaran akan berjalan optimal dan bermuara pada penyerapan anggaran yang maksimal," jelas Kadivmin Anton.
Lebih lanjut, Kadivmin Anton menyampaikan bahwa penyusunan pagu indikatif merupakan langkah awal dalam mencapai target penyerapan anggaran. "Penyusunan pagu indikatif ini menjadi pondasi dalam alokasi anggaran. Kami harapkan setiap UPT dapat menyusun pagu indikatif dengan cermat dan terarah, serta memprioritaskan program yang ingin dicapai," tegasnya.
Kadivmin Anton juga mengingatkan para peserta untuk selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku dalam pengelolaan anggaran. "Penggunaan anggaran harus sesuai dengan peruntukannya dan pengelolaan BMN (Barang Milik Negara) harus mengikuti kaidah yang ada. Pastikan tidak ada temuan saat pemeriksaan oleh Inspektorat/BPK," tandasnya.
Kegiatan supervisi ini diikuti oleh para pejabat di lingkungan UPT Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah di Eks Karesidenan Banyumas. Diharapkan melalui kegiatan ini, pagu indikatif 2025 dapat tersusun dengan baik dan siap untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H