Mohon tunggu...
ELKANA GIOVANI LOE
ELKANA GIOVANI LOE Mohon Tunggu... Mahasiswa - Be yourself

Nature lover

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengapa Terjadi Korupsi dan Bagaimana Solusinya?

23 Mei 2021   20:51 Diperbarui: 23 Mei 2021   21:09 1394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa korupsi terjadi? Untuk menjawab pertanyaan ini tentunya memiliki banyak aspek atau alasan terjadinya suatu praktik korupsi. Berbicara mengenai korupsi tentunya bukanlah suatu hal yang baru bagi setiap orang, karena kata korupsi ini sering didengungkan dalam berita, artikel, Koran, tabloid dan media lainnya. Sebagian besar masyarakat Indonesia menyebut korupsi sebagai suatu budaya yang sudah melekat ditubuh birokrasi, namun saya pribadi menolak secara tegas bahwa korupsi bukanlah suatu budaya melainkan kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang, sedangkan budaya adalah hasil karya, cipta, dan karsa yang memiliki nilai positif yang terkandung didalamnya.

Korupsi itu sendiri memiliki pengertian yang beragam dan multitafsir mengingat setiap orang melihat korupsi dari berbagai perspektif dan sudut pandang yang berbeda-beda, sehingga belum ada defenisi korupsi dalam skala global atau internasional

Menurut kamus besar bahasa Indonesia korupsi adalah penyelewangan atau penyalahgunaan uang Negara atau perusahaan, untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Sedangkan menurut UU Nomor 31 tahun 1999 Jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korupsi yang berakibat merugikan Negara atau perekonomian Negara.

Berangkat dari pengertian korupsi diatas maka dapat disimpulkan bahawa korupsi merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih yang melakukan tindakan yang merugikan keuangan Negara atau korporasi guna memenuhi kepentingan pribadi.

sumber: pospera bekasi(pinterest)
sumber: pospera bekasi(pinterest)
Terlepas dari pengertian korupsi,  adapun factor yang menyebabkan terjadinya praktik korupsi:
  • Korupsi terjadi karena keinginan manusia yang tidak terbatas. Pada dasarnya manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan yang tidak terbatas hal ini selaras dengan realita yang dapat kita temui dalam kehidupan bermasyarakat,  oleh karena itu untuk memnuhi segala keinginan yang tidak terbatas ini, maka tidak menutup kemungkinan seorang individu akan melakukan praktik korupsi jika memiliki wewenang dan monopoli dalam suatu instansi atau organisasi tertentu.
  • Adanya kesempatan. “Tidak akan ada asap kalau tidak ada api” peribahasa ini memberikan pesan tersirat bahwa suatu akibat tidak akan terjadi tanpa adanya sebab yang jelas, hal ini tidak terlepas dari alasan terjadinya korupsi. Korupsi bisa terjadi bila adanya kesempatan dan hal ini tentunya akan menjadi pintu masuk beraksinya praktik korupsi dalam suatu instansi maupun organisasi tertentu.
  • Lemahnya hukum yang mengikat. Praktik korupsi bisa terjadi karena lemahnya hukum yang mengikat tentang praktik korupsi. Hal ini tentunya tidak akan memberikan efek jera yang cukup karena suatu hukuman yang diterima oleh para koruptor tidak seberapa sehingga kasus korupsi ini tidak terlalu disegani.

Melihat alasan dibalik praktik korupsi ini saya memberikan solusi cantik untuk mengatasi masalah ini.

  • Mempertegas hukum yang mengikat mengenai praktik korupsi. Korupsi merupakan penyakit lama yang sulit diatasi oleh karena itu harus ada hukum yang tegas yang mengatur tentang praktik korupsi sehingga memberikan efek yang jera kepada setiap pelakunya.
  • Memaksimalkan kinerja KPK sebagai lembaga pemberantas praktik korupsi. KPK sebagai lembaga pemerintah yang memiliki fungsi sebagai pemberantas korupsi harus memaksimalkan kinerja sehingga bisa meminimalisir kasus praktik korupsi di tubuh birokrasi Indonesia.
  • Menciptakan birokrasi yang sehat. Harus ada rekonstruksi dalam birokrasi pemerintahan di setiap instansi sehingga bisa menekan kasus praktik korupsi, hal ini sejalan dengan kebijkan dari presiden jokowi yang memangkas system birokrasi dalam pemerintahan yang tentunya akan mengurangi praktik korupsi.
  • Memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini. Salah satu langkah preventif untuk mencegah praktik ini yaitu dengan memberikan  pendidikan anti korupsi sehingga bisa menghasilkan generasi-generasi bermoral yang anti korupsi, sehingga cepat atau lambat praktik korupsi bisa ditekan bahkan dihilangkan dari bumi pertiwi.
  • Korupsi merupakan penyakit dalam birokrasi yang harus diatasi, jangan biarkan praktik korupsi tumbuh dengan subur dalam setiap dimensi khidupan, oleh karena itu saya mengundang semua pembaca untuk menjauhkan diri sejauh mungkin dari praktik korupsi dalam hal-hal kecil karena korupsi adalah salah satu faktor yang membuat negeri kita masih jauh dari kata makmur.
  • Terima kasih.

penulis: Elkana Giovani Loe

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun