Mohon tunggu...
Elvanadi
Elvanadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Swasta

Adventure, Mantan Karyawan,Guide, Sopir

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Jeda, Aktivitas Wajib yang Dilakukan bagi Masyarakat Kota saat Ini

6 Agustus 2024   19:18 Diperbarui: 6 Agustus 2024   19:22 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jeda dapat di diartikan sebagai pentingnya waktu istirahat juga berhenti sejenak dalam berbagai aspek kehidupan.

Untuk memulihkan energi, menenangkan pikiran, serta mencapai keseimbangan hidup.

Berikut adalah beberapa perspektif mengenai hakikat jeda :

1. Jeda Fisik 
Tubuh manusia membutuhkan waktu istirahat untuk memulihkan energi setelah beraktivitas. 

Tanpa jeda, tubuh bisa mengalami kelelahan dan penurunan kinerja.

Istirahat yang cukup untuk menjaga kesehatan fisik, dan mendukung sistem kekebalan tubuh.

2. Jeda Mental
Jeda memberi kesempatan untuk menenangkan pikiran, mengurangi stres, dan mengatasi kelelahan mental. Meditasi, relaksasi, atau sekadar istirahat dari aktivitas rutin bisa sangat bermanfaat.

Dengan mengambil jeda memungkinkan seseorang untuk merenungkan tindakan dan keputusan mereka, membantu dalam evaluasi diri dalam pengambilan keputusan yang lebih baik.

3. Jeda dapat membantu dalam mengelola emosi dengan memberi waktu untuk merenung dan menenangkan diri sebelum merespons situasi emosional.
Ambil waktu untuk berhenti sejenak dapat meningkatkan hubungan interpersonal kita, dengan memberi ruang untuk rasa empati dan komunikasi yang lebih baik.

4. Mengambil jeda secara teratur di tempat kerja dapat meningkatkan produktivitas dan kreativitas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun