Mohon tunggu...
Elizah Nursifah
Elizah Nursifah Mohon Tunggu... Penulis - Student of International Relation (IR)

“You can always edit a bad page. You can’t edit a blank page.” ― Jodi Picoult

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Senjata Nuklir: Ancaman atau Alat Perdamaian?

1 Desember 2021   09:35 Diperbarui: 1 Desember 2021   10:08 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Serangan bom nuklir yang jatuh di dua kota Jepang yaitu Hiroshima dan Nagasaki seakan mengingatkan kita betapa dahsyatnya dampak yang ditimbulkan dari serangan nuklir tersebut. Tidak hanya menghancurkan dua kota Jepang saja, namun jatuhnya nuklir oleh Amerika ini juga menyebabkan banyak korban berjatuhan. Di kota Hiroshima, dari 350 ribu penduduk yang menempati wilayah tersebut, sekitar 140 ribu diantaranya terbunuh, sedangkan di kota Nagasaki, sekitara 74 ribu penduduk tewas dalam peristiwa tersebut. Namun secara bersamaan, jatuhnya bom nuklir tersebut menjadi penutup dari perang dunia kedua, dimana saat itu Jepang bersikeras untuk tidak menyerah tanpa syarat serta mengabaikan ultimatum yang diberikan Amerika sebelumnya. Perang pasifik pun terus berlanjut. Tak lama kemudian, terjadilah peristiwa pengeboman dua kota Jepang yang hingga sekarang masih terus dikenang (BBC News, 2020).

Penggunaan senjata nuklir dalam sudut pandang hubungan internasional, bisa dikatakan sebenarnya merupakan permasalahan yang klasik karena telah lama menjadi perbincangan banyak negara. Sejak jatuhnya peristiwa pengeboman dua kota Jepang di masa perang dunia kedua pada 1945, senjara nuklir seakan menjadi hal yang menakutkan untuk dibahas (Yustiningrum, 2007), namun sekaligus menjadi contoh bahwa senjata nuklir juga dapat digunakan untuk menghentikan perang yang saat itu sedang berkecambuk, yang apabila tidak dihentikan dengan adanya pengemboman oleh Amerika terhadap Jepang, maka tidak akan ada yang tahu sampai kapan perang tersebut akan berlangsung. Kontroversi selalu muncul apabila ada pembahasan yang merujuk pada senjata nuklir ini, baik perihal pemilikan, penggunaan, atau percobaan. Oleh karena itu penting untuk kita bahas apakah penggunaan senjata nuklir merupakan sebuah ancaman atau justru sebagai alat perdamaian?

Seperti yang telah umum diketahui, senjata nuklir merupakan jenis senjata pemusnah massal yang mengeluarkan energi ledakan yang sangat besar. Senjata jenis ini telah terbukti dapat menghancurkan satu kota penuh, seperti yang terjadi pada kota Hiroshima atau Nagasaki. Selama berpuluh puluh tahun sejak peristiwa dua kota tersebut dibomb, telah banyak negara yang mencoba menciptakan serta mengembangkan senjata nuklir yang kekuatan daya ledaknya jauh lebih kuat dari peristiwa pengeboman tersebut. Beberapa negara yang sekarang terkonfirmasi memiliki senjata nuklir adalah Rusia, Amerika Serikat, India, Tiongkok, Pakistan, Prancis, Korea Utara, hingga Britania Raya. Kekhawatiran mengenai dampak yang mengerikan dari senjata nuklir yang lebih canggih inilah yang mendorong komunitas internasional untuk membuat beberapa perjanjian terkait senjata nuklir, seperti nuclear test-ban treaty atau perjanjian pelarangan uji coba nuklir pada 1963 dan treaty on the non-proliferation of nuclear weapon atau perjanjian non-proliferasi senjata nuklir pada 1968 (UCSUSA, 2021). Dua perjanjian ini masih terus dibahas serta menjadi rujukan dalam pemilikan senjata nuklir bagi negara negara di dunia yang menyetujui perjanjian perjanjian tersebut. Kepemilikan senjata nuklir masih menjadi perdebatan di kalangan komunitas internasional karena dampak besar yang ditimbulkan dari adanya ledakan tersebut, apakah senjata peledak ini merupakan sebuah ancaman atau justru sebaliknya, ialah sebagai alat perdamaian

Senjata Nuklir sebagai Sebuah Ancaman

Senjata nuklir disebut sebagai ancaman karena menghasilkan dampak yang besar dan bermacam. Bom nuklir yang diledakan, menghasilkan ledakan dahsyat ketika energi dilepaskan oleh pemecahan atom uranium atau fusi atom hidrogen dalam bom hidrogen. Selain dapat menghancurkan suatu wilayah atau merenggut banyak nyawa secara mudah, ledakan nuklir ini juga menghasilakan after effect atau efek setelah ledakan yang berupa radiasi, yang dapat memberikan dampak jangka pendek atau panjang bagi kesehatan manusia atau lingkungan sekitar. Bagi manusia yang terpapar radiasi ini, dapat mengalami kehancuran sel tubuh dari mutasi gen akibat adanya kerusakan DNA. DNA yang rusak inilah yang nantinya juga menyebabkan cacat organ bagi manusia. Kemudian, radiasi nuklir juga dapat menyebabkan rusaknya molekul pada sel sel manusia. Sel sel tubuh yang sehat bertemu dengan radiasi nuklir, menyebabkan tubuh tidak bisa bermutasi dengan benar sehingga dapat menumbuhkan sel sel kanker. Radiasi nuklir juga dapat mengakibatkan rusaknya jaringan kulit. Hal ini dapat berdampak pada kulit yang menimbulkan rasa mengelupas, perih, sampai terbakar. Kulit kepala yang terkena paparan juga dapat menyebabkan kerontokan rambut hingga kobotakan yang permanen. Terakhir, ada juga kerusakan pada sistem pencernaan manusia akibat rusaknya organ, sehingga sistem pencernaan tidak dapat berfungsi dengan baik (Reditya, 2021).

Pada lingkungan, Selain berdampak terhadap kesehatan manusia, radiasi nuklir juga diketahui dapat mengubah DNA pada tanaman dan hewan sehingga menyebabkan mereka mati atau cacat. Mutasi genetik juga dapat mengurangi kapasitas reproduksi dan memicu perubahan aneh pada penampilan keturunan yang dihasilkan. Lalu, ada juga awan jamur yang terbentuk saat puing puing yang menguap serta menyebarkan partikel radioaktif yang jatuh ke bumi, akan mencemari tanah, air atau persediaan makanan. Ketika dibawah oleh angin, partikel radioaktof ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas (Dowd, 2021).

Dari dampak yang dihasilkan terhadap kesehatan makhluk hidup dan lingkungan inilah, dapat kita pahami bahwa ledakan dari senjata nuklir sangat mematikan sehingga dianggap sebagai ancaman bagi seluruh negara di dunia. Tak salah bahwa senjata nuklir adalah senjata yang ditakuti dan selalu menimbulkan perdebatan mengenai pemilikan serta penggunaannya

Senjata Nuklir sebagai Alat Perdamaian

Kemudian, nuklir sebagai alat perdamaian sebenarnya adalah penulis merujuk pada salah satu teori dalam hubungan internasional yaitu teori deterensi atau deterrence theory. Teori ini telah lama dikenal sejak masa perang dingin sebagai salah satu strategi karena berkaitan dengan penggunaan kekuatan nuklir sebagai senjata yang mematikan. Saat itu, strategi ini dikenal unik karena dengan adanya strategi ini, walau musuh yang dihadapi mempunyai kekuatan militer yang jauh lebih kuat dari mereka, sebuah negara yang bahkan relatif kecil serta memiliki persenjataan nuklir, dapat memiliki kesempatan untuk mencegah lawan tersebut dari menyerang negara kecil ini. Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa deterensi merupakan salah satu strategi yang dapat mencegah musuh dari mengambil langkah lebih lanjut, atau bisa juga diartikan mencegah musuh untuk bertindak sebagai sesuatu yang memang telah diharapkan sebelumnya. Bernard Brodie pada 1959 menyatakan bahwa strategi yang menggunakan senjata nuklir ini hanya harus selalu disiagakan tanpa perlu menggunakannya (Brodie, 1959). Alasannya tentu saja jelas bahwa dengan adanya ancaman dampak yang besar dari ledakan nuklir, maka senjata nuklir hanya digunakan untuk menggertak lawan tanpa menggunakannya.

Penyalahgunaan Senjata Nuklir dapat Menimbulkan Konflik yang Dapat Mengancam Kehidupan Manusia serta Lingkungan

Menurut hemat penulis sendiri, senjata nuklir merupakan sebuah ancaman dan bukan alat untuk perdamaian. Kita telah tahu ancaman apa yang akan didapat oleh negara yang terkena ledakan nuklir, ancaman besar inilah yang digunakan oleh negara yang memiliki senjata nuklir untuk menggertak musuh, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Nuklir merupakan alat untuk memenuhi kepentingan suatu negara. Negara yang mempunyai senjata nuklir dapat dengan mudah mengancam negara lain untuk memenuhi kepentingan negara ini.

Lebih lanjut, realitanya kita telah hidup dengan senjata nuklir (negara negara yang memiliki nuklir) sejak lama, sehingga kita tidak menyadari akan bahaya bahaya yang mengancam. Senjata nuklir dapat menghancurkan kita kapan saja. Apabila misalkan seorang pemimpin negara yang memiliki senjata nuklir tidak bisa mengendalikan emosinya ketika melawan negara musuh, maka bukan tidak mungkin bahwa perang nuklir akan terjadi. Senjata nuklir yang telah berevolusi sejak bom nuklir pertama di Hiroshima dan Nagasaki, memiliki daya ledak yang jauh lebih besar, dapat mengancurkan sebagian wilayah dari sebuah negara dengan mudah. Negara musuh yang mungkin saja dapat bertahan dari serangan tadi (apabila negara yang menyerang tidak menjatuhkan bom nuklir di tempat senjata nuklir berada atau bukan wilayah yang strategis), dapat bangkit apabila ada semangat untuk membalas dendam serta menyerang tanpa ragu dengan menggunakan senjata nuklir kembali, namun apabila negara yang diserang tidak memiliki senjata nuklir, maka ada kemungkinan negara ini dapat membentuk aliansi dengan negara yang memiliki senjata nuklir atau memang hubungan negara yang diserang atau negara yang memiliki senjata nuklir ternyata dekat, apalagi jika negara yang memiliki nuklir ini memiliki juga perseteruhan dengan negara yang menjatuhkan bom nuklir ke negara sekutu atau negara yang memiliki nuklir ternyata memiliki banyak investasi yang tentunya merugikan jika negara sekutu itu diserang, maka bukan tidak mungkin kedua negara ini sepakat untuk membalas dendam bersama sama ke negara yang menjatuhkan nuklir tersebut. Aksi saling serang menggunakan senjata nuklir pun akan terus berlanjut dan bukan tidak mungkin jika perang dunia III dapat meletus kapanpun dikarenakan beberapa hal. Lebih lanjut menurut hemat penulis, inilah beberapa hal yang mungkin saja menyebabkan meletusnya perang dunia ketiga dari adanya peseteruhan antara dua negara yang saling serang satu sama lain menggunakan senjata nuklir tadi:

  • Seperti yang telah penulis jelaskan pada awal pembahasan, dampak buruk ledakan dari senjata nuklir bagi kehidupan ataupun lingkungan sangatlah besar. Apabila negara yang memiliki senjata nuklir menyerang negara musuh, maka tidak menutup kemungkinan bahwa radiasi atau atau sisa sisa ledakan dapat mengenai negara lain didekat negara yang diserang tersebut. Hal tersebut kemungkinan dapat menimbulkan konflik baru antara negara penyerang dengan negara yang menjadi korban serangan
  • Sama seperti yang telah penulis singgung sebelumnya, negara yang memiliki banyak kepentingan atau investasi pada negara yang diserang, bisa saja merasa dirugikan dan marah, sehingga bersedia untuk menolong atau membentuk aliansi dengan negara yang menjadi korban serangan karena sama sama dirugikan.
  • Apabila terdapat negara yang memiliki perseteruhan atau persaingan dengan negara yang menyerang, dapat merebut kesempatan ini untuk bergabung membentuk aliansi dengan negara yang diserang. Dengan alasan tersembunyi bahwa hal tersebut dapat memberikan keuntungan atau menyingkirkan negara pesaingnya.
  • Kemudian, selain dari tiga faktor diatas, ada juga faktor kedekatan negara yang diserang dengan negara lainnya. Apalagi jika negara negara ini sebelumnya telah melakukan sejumlah perjanjian kerjasama pertahanan atau militer, maka bukan tidak mungkin negara negara tersebut dapat membela dan bekerjasama melawan negara yang menyerang.

Itulah beberapa faktor yang dapat menyebabkan konflik meluas serta mengancam perdamaian dunia hanya karena disebabkan oleh seorang pemimpin negara yang memiliki senjata nuklir, tidak bisa menjaga emosinya sehingga meledakkan senjata nuklir ke negara musuhnya. Meledaknya senjata nuklir ke suatu negara apabila terdapat faktor faktor pendorong yang telah penulis sebutkan sebelumnya, maka konflik yang awalnya hanya melibatkan dua negara, dapat meluas hingga dapat mengakibatkan pecahnya perang dunia III. Dengan pecahnya perang dunia tersebut, apalagi dengan menggunakan senjata nuklir yang jauh lebih kuat dari bom nuklir pada tahun 1945 lalu, maka hal tersebut tentunya dapat mengancam kehidupan makhluk hidup dan lingkungan. Selain disebabkan oleh seorang pemimpin yang tidak bisa menjaga emosinya, penulis berpendapat bahwa penyebab lain senjata nuklir dapat menimbulkan konflik yaitu ketika terjadinya kecelakaan dalam pengembangan senjata nuklir. Sebelumnya terdapat beberapa kecelakaan dalam pengembangan senjata nuklir. Salah satunya ialah bencana Chernoby. Bencana Chernobyl merujuk pada kecelakaan reaktor nuklir paling parah dalam catatan manusia. Kecelakaan ini terjadi pada 1986, terletak di wilayah Uni Soviet dan digolongkan oleh Skala Kejadian Nuklir Internasional kedalam tingkat 7 dimana mengakibatkan korban jiwa ribuan orang dan tercemarnya lingungan sekitar. Reaktor nomor 4 di pembangkit listrik tenaga nuklir Cernobyl yang berada dekat dengan wilayah Ukraina, meledak. Hal ini mengakibatkan isotop radioaktif dengan jumlah yang sangat besar menyelimuti lapisan gas di seluruh wilayah Uni Soviet di bagian Eropa dan sebelah Barat. Akibatnya, banyak penduduk di sekitar insiden diungsikan ke tempat yang lebih aman. Negara negara lain yaitu Belarusia, Ukraina, dan Rusia, juga terkena dampak karena harus melakukan proses pembersihan terhadap zat zat berbahaya yang tersebar setelah insiden (Peron, 2006).

Penulis berpendapat bahwa kecelakaan yang lebih besar mungkin saja dapat terjadi di masa mendatang, apalagi dengan peningkatan daya ledak senjata nuklir dari tahun ke tahun, maka dampak yang dihasilkan pun juga besar. Apabila pengembangan senjata nuklir tidak dilakukan secara hati hati hingga menimbulkan kecelakaan yang juga berdampak pada negara negara di sekitar negara pengembangan senjata nuklir tersebut, maka bukan tidak mungkin konflik baru akan tercipta karena adanya rasa marah atas kerugian yang besar serta dendam yang dialami negara negara yang terkena dampak, hingga mendorong mereka untuk menyatakan perang dengan negara tersebut

Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, senjata nuklir bukan merupakan alat perdamaian serta merupakan sebuah ancaman bagi setiap negara di dunia. Senjata nuklir merupakan jenis senjata pemusnah massal yang mengeluarkan energi ledakan yang sangat besar. Senjata jenis ini telah terbukti dapat menghancurkan satu kota penuh, seperti yang terjadi pada kota Hiroshima atau Nagasaki, hingga memberikan dampak buruk terhadap kesehatan makhluk hidup dan lingkungan. Apalagi dengan pengembangan senjata nuklir saat ini yang yang daya ledaknya lebih kuat dari peristiwa 1945, maka dampaknya pun dapat lebih parah. Kita telah hidup dengan senjata nuklir (negara negara yang memiliki nuklir) sejak lama, sehingga kita tidak menyadari akan bahaya bahaya yang mengancam. Senjata nuklir dapat menghancurkan kita kapan saja. Senjata nuklir dapat menimbulkan konflik yang luas apabila seorang pemimpin negara yang memiliki senjata, tidak dapat mengendalikan emosinya dan memutuskan untuk menjatuhkan bom nuklir ke wilayah lawan, atau adanya kecelakaan yang disebabkan kelalaian atau ketidakhatian dalam pengembangan senjata nuklir, hingga berdampak kepada negara negara disekitar. Kedua penyebab ini adalah contoh yang dapat berpotensi menimbulkan konflik luas dengan ancaman bagi makhluk hidup dan lingkungan.

Reference :

BBC News. (2020, Agustus 10). Hiroshima dan Nagasaki : Peringatan 75 tahun tragedi bom atom dalam rangkaitan foto. Retrieved from BBC News: https://www.bbc.com/indonesia/dunia-53718074 

Brodie, B. (1959). "The anatomy of deterrence" as found in missile age. New Jersey: Princeton university press. 

Dowd, M. (2021). How nuclear bombs affect the environment. Retrieved from seattlepi: https://education.seattlepi.com/nuclear-bombs-affect-environment-6173.html 

Peron, J. (2006, oktober 1). Chernobyl in Perspective. Retrieved from FEE: https://fee.org/articles/chernobyl-in-perspective/ 

Reditya, T. H. (2021, oktober 19). Dampak radiasi nuklir. Retrieved from Kompas.com: https://internasional.kompas.com/read/2021/10/19/160346470/dampak-radiasi-nuklir 

UCSUSA. (2021). Nuclear weapons worldwide. Retrieved from Union of concerned scientists: https://www.ucsusa.org/nuclear-weapons/worldwide 

Yustiningrum, E. (2007). Masalah senjata nuklir dan masa depan perdamaian dunia. Jurnal penelitian politik, 19-20.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun