Korban juga upload story menjelaskan kronologi dengan harapan segera dinotice oleh si pemilik olshop, namun si owner tidak terima.Â
Jumat (17/02/2023), siang hari. Pelaku dan rekan-rekannya mendatangi kediaman kost korban di Jalan Pelita Raya, Kima 1 Wisma Paris, Makassar. Namun korban tidak sedang dikost dan terlihat bahwa si pelaku menggedor-gedor pintu kamar kost milik si korban. Di hari yang sama, pukul 22.46 WITA. Pelaku dan rekan-rekannya mendatangi kembali si korban. Dengan minat, pelaku mau mengembalikan uangnya asal korban meminta maaf dan menghapus semua story instagram dia dan si korban menolak.Â
Pelaku yang tidak terima langsung merampas hp korban, lalu menganiaya korban dengan cara menendang, bahkan terekam menodongkan kayu yang menyebabkan si korban mengalami benjol di dahinya dan luka di jari manis tangan kirinya.Â
Setelah kejadian, besoknya korban melapor ke Porlestabes Makassar (18/02/2023) namun tidak ada informasi lanjutan dari kasus yang ia laporkan.Â
Hingga cuitan twitter dari akun @chimmykuu tersebut viral. Polrestabes Makassar langsung memproses insiden tersebut (27/02/2023).Â
Hal tersebut ditulis di story instagram akun dheathalib97 (akun korban),Â
"Alhamdulilah di tangkap mi pelakunya ya guys ya so much thanks @porlestabes_makassar sdh gercep tindak lanjuti in kasus "Â
Dhea sebagai korban berkata memaafkan korban tetapi kasus tetap dilanjutkanÂ
"Memaafkan namun proses hukum tetap lanjut!!!" tulis Dhea di story akun instagramnya.Â
Hingga sekarang kasus masih ditindak lanjuti.
Narasumber :