Mohon tunggu...
Elizabeth Adelyne
Elizabeth Adelyne Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif S1-Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga

Saya merupakan mahasiswa aktif S1-Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga yang tertarik dengan dunia Jurnalis serta Public Relations. Saya harapkan kritik dan saran atas setiap penulisan saya. Terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkara Cancel Pesanan, Pembeli Dianiaya Owner Olshop Thrift

13 Mei 2023   11:43 Diperbarui: 13 Mei 2023   11:46 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diambil oleh : Elizabeth Adelyne P. (05/03/23)/sumber: twitter.com/

Korban juga upload story menjelaskan kronologi dengan harapan segera dinotice oleh si pemilik olshop, namun si owner tidak terima. 

Jumat (17/02/2023), siang hari. Pelaku dan rekan-rekannya mendatangi kediaman kost korban di Jalan Pelita Raya, Kima 1 Wisma Paris, Makassar. Namun korban tidak sedang dikost dan terlihat bahwa si pelaku menggedor-gedor pintu kamar kost milik si korban. Di hari yang sama, pukul 22.46 WITA. Pelaku dan rekan-rekannya mendatangi kembali si korban. Dengan minat, pelaku mau mengembalikan uangnya asal korban meminta maaf dan menghapus semua story instagram dia dan si korban menolak. 

Pelaku yang tidak terima langsung merampas hp korban, lalu menganiaya korban dengan cara menendang, bahkan terekam menodongkan kayu yang menyebabkan si korban mengalami benjol di dahinya dan luka di jari manis tangan kirinya. 

Setelah kejadian, besoknya korban melapor ke Porlestabes Makassar (18/02/2023) namun tidak ada informasi lanjutan dari kasus yang ia laporkan. 

Hingga cuitan twitter dari akun @chimmykuu tersebut viral. Polrestabes Makassar langsung memproses insiden tersebut (27/02/2023). 

Hal tersebut ditulis di story instagram akun dheathalib97 (akun korban), 

"Alhamdulilah di tangkap mi pelakunya ya guys ya so much thanks @porlestabes_makassar sdh gercep tindak lanjuti in kasus " 

Dhea sebagai korban berkata memaafkan korban tetapi kasus tetap dilanjutkan 

"Memaafkan namun proses hukum tetap lanjut!!!" tulis Dhea di story akun instagramnya. 

Hingga sekarang kasus masih ditindak lanjuti.

Narasumber :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun