Nama:Â Eliyas Bima Pradana
Nim: 222111251
Kelas: Hes 5G
1.Yang saya kehendaki dalam mata Kuliah sosiologi hukum adalah mahasiswa dapat memahami pemahaman mengenai hubungan antara hukum dan masyarakat. Mahasiswa dapat memahami dan mengerti tentang sosiologi hukum yang bertujuan untuk menganalisis bagaimana hukum berfungsi dalam konteks sosial, bagaimana hukum dipengaruhi oleh struktur sosial, dan sebaliknya, bagaimana hukum mempengaruhi perilaku sosial.
2.Pelajaran yang saya dapat dalam perkuliahan Sosiologi Hukum adalah bahwa ternyata secara keseluruhan, sosiologi hukum memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan sosial dan bagaimana ia saling berinteraksi dengan berbagai faktor sosial lainnya.
3.Kritik dalam perkuliahan, dalan perkuliahan sedikit mahasiswa yang aktif dalam kegiatan berdiskusi.
4.Masukan dalam perkuliahan sosiologi hukum, mahasiswa harus antusias aktif dalam kegiatan berdiskusi.
5.Proyeksi saya pasca mempelajari materi sosiologi hukum adalah saya harus mampu menganalisa sistem hukum yang berjalan di masyarakat dan lebih siap untuk memahami bagaimana hukum dapat berperan dalam merespon perubahan sosial dan bagaimana hukum bisa menjadi agen perubahan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H