Mohon tunggu...
Eliya
Eliya Mohon Tunggu... Konsultan - Master in Political Communication

Author Book : Framing Jurus Slick Menjebak Pembaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Surat Terbuka dari Mustofa Nahrawardaya untuk Saudaraku Ketua KPU

20 April 2019   21:46 Diperbarui: 20 April 2019   21:51 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sehingga, ketika ada kesalahan input data, KPU cukup merevisi angka sesuai C1 yang ada terpampamg di web, dan di sisi lain,  tidak ada kekhawatiran masyarakat membantu KPU, karena dokumen yang dipakai untuk mengontrol, jelas berasal dari KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara Pemilu yang sah.

Sedangkan dokumen yang di tangan masyarakat, hanya akan digunakan untuk pembanding semata. Selama dijinkan UU Pemilu, dan tidak menabrak aturan lain, saya kira langkah ini sebagai jawaban KPU bagi masyarakat luas, demi terciptanya proses Pemilu yang Jujur dan Adil. Jangan sampai, niat masyarakat melaporkan indikasi kecurangan, justru berujung pada pemenjaraan.

Saya masih punya keyakinan, bahwa semua elemen Bangsa, masih punya harapan agar Pemilu 2019, dapat berakhir dgn suasana gembira, tanpa ada yang tersakiti, dan bahkan bisa saling memahami dan sadar pada masing-masing posisinya.

Mungkin ada yang bertanya, mengapa KPU harus posting dokumen C1 dalam websitenya? Salahsatu alasan krusial adalah untuk menghindari kriminalisasi pihak tertentu menggunakan fasilitas dan perangkat oknum aparat, bahkan kekuasan, terhadap niat baik masyarakat memprotes kecurangan Pemilu. Karena masyarakat hanya bisa men-capture atau memotret data yang ada di layar komputer.

Sementara, KPU bisa mengedit data setiap saat. Sehingga ada potensi terjadinya kriminalisasi masyarakat hanya karena laporan masyarakat dianggap laporan hoax akibat perbedaan data di laporan, dengan data yang sudah diedit atau direvisi KPU. Semoga menjadi perhatian KPU.

Demikian surat saya kirim melalui WhatsApp (WA), dan sengaja saya buat terbuka agar masyarakat mengetahui duduk masalahnya. Atas perhatiannya disampaikan terimakasih. Terimakasih.

"Bagi Allah tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi di bumi dan di langit."
(QS. Ali 'Imran/3: Ayat 5)

Salam
MUSTOFA NAHRAWARDAYA
Anggota Majelis Pustaka & Informasi PP Muhammadiyah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun