Mohon tunggu...
Eliyah Liya
Eliyah Liya Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis dan membaca adalah sebuah hobi. Tidak senang bertele-tele namun menikmati segala kerumitan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ini Bedanya Infak dan Wakaf, Awas Keliru!

11 Agustus 2023   17:14 Diperbarui: 11 Agustus 2023   17:19 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Barangsiapa yang menjumpai saudaranya yang muslim dengan (memberi) sesuatu yang disukainya agar dia gembira, maka Allah akan membuatnya gembira pada hari kiamat." (HR. Thabrani).

Berbicara soal berbagi, Rasulullah telah mengajarkan kita untuk berbuat baik dan membantu sesama. Sebagai umat muslim, kita juga diajarkan untuk menyisihkan rezeki yang kita miliki. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan adalah infak dan wakaf. Bukan tanpa alasan, karena kedua amalan ini memiliki banyak sekali keutamaan. Tapi, tahukah sahabat? Meski sama-sama memiliki keutamaan dan tujuan yang serupa, yakni untuk membantu orang yang sedang membutuhkan, tetapi keduanya memiliki perbedaan.

Simak perbedaannya!

Dilansir dalam kanal YouTube @ensiklopedi.islam, Ustad Abdul Somad menjelaskan perbedaan antara infak dan wakaf, "Kalau infak itu harta. Berinfaklah engkau hasil usahamu; infak semen, infak kerikil, infak karpet, infak umum, infak harta. Karena infak itu materi dan benda. Sedangkan orang yang berwakaf, benda yang diwakafkan, yang menerima wakaf ada ijab dan qobul."

Kemudian beliau juga melanjutkan penjelasannya, bahwa wakaf itu harus ada 4 unsur:

1. Wakif atau orang yang berwakaf

2. Orang yang menerima wakaf

3. Benda yang diwakafkan

4. Ada ijab dan qobul

Baca juga: Kearifan Zakat dan Sedekah dalam Kehidupan https://alazharpeduli.or.id/publikasi/artikel-berita/p/kearifan-zakat-dan-sedekah-dalam-kehidupan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun