"Barangsiapa yang menjumpai saudaranya yang muslim dengan (memberi) sesuatu yang disukainya agar dia gembira, maka Allah akan membuatnya gembira pada hari kiamat." (HR. Thabrani).
Berbicara soal berbagi, Rasulullah telah mengajarkan kita untuk berbuat baik dan membantu sesama. Sebagai umat muslim, kita juga diajarkan untuk menyisihkan rezeki yang kita miliki. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan adalah infak dan wakaf. Bukan tanpa alasan, karena kedua amalan ini memiliki banyak sekali keutamaan. Tapi, tahukah sahabat? Meski sama-sama memiliki keutamaan dan tujuan yang serupa, yakni untuk membantu orang yang sedang membutuhkan, tetapi keduanya memiliki perbedaan.
Simak perbedaannya!
Dilansir dalam kanal YouTube @ensiklopedi.islam, Ustad Abdul Somad menjelaskan perbedaan antara infak dan wakaf, "Kalau infak itu harta. Berinfaklah engkau hasil usahamu; infak semen, infak kerikil, infak karpet, infak umum, infak harta. Karena infak itu materi dan benda. Sedangkan orang yang berwakaf, benda yang diwakafkan, yang menerima wakaf ada ijab dan qobul."
Kemudian beliau juga melanjutkan penjelasannya, bahwa wakaf itu harus ada 4 unsur:
1. Wakif atau orang yang berwakaf
2. Orang yang menerima wakaf
3. Benda yang diwakafkan
4. Ada ijab dan qobul
Baca juga: Kearifan Zakat dan Sedekah dalam Kehidupan https://alazharpeduli.or.id/publikasi/artikel-berita/p/kearifan-zakat-dan-sedekah-dalam-kehidupan