Mohon tunggu...
Eliyah
Eliyah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Jejak-Jejak Kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dana Zakat Bisa Digunakan untuk Apa Saja?

6 November 2023   15:00 Diperbarui: 6 November 2023   15:05 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: IAINU Tuban

Zakat adalah kegiatan mengeluarkan harta tertentu dari seorang muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Siapa saja? Yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Kewajiban dalam membayar zakat juga sudah banyak ditegaskan dalam Al-Qur'an dan hadis. Contohnya dalam surah Al-Baqarah ayat 43, "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." (Q.S Al-Baqarah: 43).

Tak lepas dari itu, penggunaan dana zakat bisa dialokasikan ke berbagai sektor, seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lain-lain, asalkan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan dalam zakat. Secara umum, fungsi zakat ini meliputi bidang moral, sosial, dan ekonomi. Dalam bidang moral, zakat mengikis ketamakan dan keserakahan hati manusia, sedangkan dalam bidang sosial menghapus kemiskinan dalam masyarakat, dan dalam bidang ekonomi juga berfungsi mengentaskan kemiskinan dan pemerataan pendapatan.

Pengalokasian dana zakat bisa digunakan ke dalam beberapa hal, seperti:

1. Pendidikan

Pengalokasian dana zakat untuk bidang pendidikan dilakukan dengan cara memberikan beasiswa kepada orang yang tidak mampu. Masalah mendasar yang dihadapi orang Islam adalah tingkat kehidupan sosial yang masih jauh dari kecukupan, sehingga banyak anak-anak yang kemudian tidak bisa melanjutkan sekolah. Masalah ini yang kemudian bisa diselesaikan dengan adanya program-program pendidikan untuk anak-anak yang tidak mampu dalam rangka pendayagunaan zakat, seperti program Rumah Gemilang Indonesia (RGI) yang dibentuk oleh LAZ Al Azhar sebagai sarana pendidikan tempat belajar anak muda dalam mengembangkan potensinya dan menjadi pemuda kreatif.

Baca juga: Pemuda dan Dunia Zakat

2. Kesehatan

Dalam upaya penyaluran dana zakat untuk kesehatan salah satunya dilakukan dengan cara membuat program layanan kesehatan fakir miskin, karena untuk mendapatkan kesehatan yang berkualitas adalah hak semua orang termasuk mereka yang tidak mampu.

3. Sosial dan ekonomi

Mayoritas masyarakat Indonesia bermata pencaharian petani atau buruh. Masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang mampu, sehingga ini menjadi sorotan bagaimana peranan syariat dihadapkan dengan kemiskinan dan ketertinggalan masyarakat desa. Sistem zakat pada kalangan masyarakat desa kemudian bisa dikembangkan dengan beberapa faktor, seperti dana zakat disalurkan untuk menggarap lahan pertanian kolektif bagi para petani miskin berikut alatnya.

Masih banyak dana zakat yang dialokasikan ke berbagai sektor. Pada dasarnya, dana zakat ini harus dikelola sesuai syariat dan harus diperuntukkan untuk orang-orang yang berhak menerimanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun