Mohon tunggu...
Eliza Mafita
Eliza Mafita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

UMM Sosiologi 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Persepsi Negatif : Mengapa Seringkali Korban Memilih untuk Tetap Diam?

20 Juni 2024   10:05 Diperbarui: 20 Juni 2024   18:05 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://res.cloudinary.com/dk0z4ums3/image/upload/v1666618704/attached_image/yuk-kenali-bahaya-kdrt-dan-cara-menyikapinya.jpg

2. Depresi: Sang korban KDRT yang tetap diam dapat mengalami depresi karena mereka tidak dapat mengatasi trauma yang mereka alami. Depresi dapat menyebabkan mereka merasa tidak berdaya dan bingung.

3. Kecemasan: Korban KDRT yang sudah ditahap kecemasan ini sangatlah susah dalam hal mental, fisik, hingga psikisnya. Karena kecemasan lah yang menjadikan pikiran mereka selalu mengarah ke hal - hal yang negatif.

4. Upaya Untuk Bunuh Diri: Dan yang terakhir merupakan dampak yang cukup serius bagi korban KDRT, mereka memang awalnya susah mengakhiri hidup namun karena mereka juga sudah sampai ditahap lelah dalam segala hal, yang dimana faktor tersebut dapat menjadikan upaya untuk mengakhiri diri. Namun perlu dipertegas bahwa ini adalah dampak paling buruk dari segala dampak yang lainnya.

Dampak jangka panjang dari korban KDRT yang berdiam diri dapat berupa berbagai masalah kesehatan mental dan fisik, sehingga membuat mereka merasa tidak berdaya dan bingung. Oleh karena itu, korban KDRT yang bungkam harus mendapatkan pertolongan psikologis dan medis yang tepat untuk mengatasi trauma yang dialaminya.

 Dari hasil opini saya ini demikian bisa saya berikan sebuah solusi serta kesimpulan, yang dimana untuk solusi korban KDRT yang sekarang masih turut berdiam diri dan tidak memiliki kekuatan untuk bersuara ke luar maka perlunya ialah. Pertama, pemberdayaan korban. Yang dimana pemberdayaan korban ini lebih kearah bagaimana sang korban perlu mengetahui informasi tentang KDRT yang menjadikan mereka perlu meninggalkan situasi tersebut dan juga sang korban memiliki hak bebas serta perlu proteksi dari hukum maupun lembaga yang tepat. Lalu yang kedua, pengawasan hukum. Pemerintah perlu dan mengharuskan untuk meningkatkan pengawasan hukumnya terhadap KDRT dengan memberikan hukuman yang setimpal dari perlakuan mereka. Dan yang ketiga, pendidikan dan kampanye. Pendidikan dan kampanye harus dilakukan agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang KDRT dan pentingnya melindungi korban.

 Jadi kesimpulan yang bisa kita ambil adalah, KDRT sebuah masalah sosial dalam keluarga dan merupakan budaya yang kerap masih terjadi di beberapa kota maupun negara, banyak korban yang memilih diam karena memiliki berbagai alasan, termasuk rasa takut, memiliki anak, faktor finansial dan lain - lain. Maka dari itu perlunya juga penguatan kembali dan penegasan kembali pada undang - undang yang sudah ada, bagi korban KDRT perlu diberikan perlindungan hukum yang tepat dan diberikan bantuan psikologis yang cukup agar mereka yakin dapat meninggalkan situasi tersebut. Setiap orang tanpa kecuali, berhak dalam hidup bebas dari kekerasan.

Nama : Eliza Mafita Dinata

Sosiologi

Universitas Muhammadiyah Malang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun