Urgensi Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19 mengajak masyarakat, dan sejumlah elemen pendidikan secara global, orangtua murid mengambil keputusan dan saling mengguat satu yang lain.Â
Urgensi pendidikan adalah suatu keadaan yang mendesak setia lembaga pendidikan agar menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dan memberikan dampak bagi kemajuan pendidikan, teknologi, dan kesiapan kerja.Â
Pendidikan bukan hanya pengetahuan, tetapi mengacu pada pendidikan berbasis karakter. Pendidikan yang berkarakter akan menghasilkan anak bangsa yang berbudi luhur, serta menjunjung tinggi asas Pancasila sebagai ideologi Bangsa, karena Bangsa yang besar adalah menghargai Guru dan Ideologi kebangsaan.
Setiap lembaga pendidikan dituntut untuk berpartisipasi dalam membangun anak bangsa yang memiliki nilai-nilai Pancasila, serta menghargai sesama manusia dengan kearifan, bijaksana, kreatif, inovatif, dan menjadi entrepreneur handal.
Guru juga dapat meningkatkan standar kompetensi dan kompetensi dasar "KD", dan indikator hal ini dapat mendorong guru untuk mengajar sesuai dengan standar "apa itu standar adalah; berpendidikan, ahli dalam bidang tersebut, kemampuan berpikir dan menganalisa informasi, moral, kode etik profesi guru. dan kemampuan yang guru miliki.
Bahan ajar apa saja yang dipelajari sebagai tujuan yang harus tercapai dan mengetahui kemampuan, keterampilan dan sikap peserta didik sehingga dijadikan nilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga jadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok pembahasan mata pelajaran dikelas.Â
Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka melalui media siswa dapat memahami. dalam kajian Kompetensi Dasar dan mata pelajaran, maka perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut ini:
1. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu atau tingkat kesulitan materi.
"Guru memberikan pemahaman tentang pentingnya pendidikan dan pengamalan Pancasila secara bertahap"
2. Keterkaitan antara Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran.
"Siswa mampu memahami dan menerima serta menerapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai dasar negara republik Indonesia"
3. Keterkaitan antara Kompetensi dan Kompetensi Dasar antar mata pelajaran.
"Guru mampu memberikan pendampingan dan pelajaran penghayatan Pancasila Serta nilai-nilai Toleransi sebagai penerapan di masyarakat"
Kompetensi Dasar "KD"adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.
Pengertian Kompetensi Dasar merupakan kompetensi mata pelajaran setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi.
Kompetensi dasar berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
Di dalam setiap rumusan Kompetensi Dasar, terdapat unsur kemampuan berpikir yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.
Kompetensi Dasar berisi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.
Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, dan ciri suatu mata pelajaran.
Kemampuan guru dalam berkomunikasi secara efektif merupakan model pembelajaran kooperatif dan kolaboratif dalam menciptakan suasana dan proses belajar mengajar secara efektif sehingga mudah dipahami dan dimengerti oleh siswa.
Itulah sebabnya model pembelajaran daring tidak efektif, jika tidak memiliki motivasi dan kreativitas dalam mengajar. Membuat siswa bosan, ragu, malas, dan tidak ada pengawasan dari orang tua/wali murid.
Dinamika pendidikan harus efektif dan mengarah pada kompotensi dasar, jika tidak pendidikan karakter harus ditingkatkan sebagai sarana komunikasi. Sehingga akan efektif dan sumber tanya jawab akan menjadi solusi dan media pembelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H