Mohon tunggu...
Elis Mukhlisoh
Elis Mukhlisoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Memiliki kepribadian yang aktif dan menyukai tantangan yang baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Layanan Pendaftaran dan Katalog Perpustakaan Nasional Berbasis Online

25 Juni 2023   20:11 Diperbarui: 25 Juni 2023   20:17 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin berkembangnya dunia maka tak dapat di pungkiri semakin pesat pula teknologi informasi nya. Bahkan hampir dari setiap kehidupan manusia sudah tersentuh dengan hebatnya teknologi informasi yang semakin maju dengan pesat ini. Pada akhirnya tanpa di sadari akan mengubah segala aspek dari cara hidup kita, dimulai dari cara berinteraksi dan bekerja sehari-hari. Tak terkecuali dengan budaya literasi membaca, kini sudah banyak dari berbagai perpustakaan daerah hingga internasional yang telah meningkatkan pelayanan sirkulasi nya dengan teknologi informasi. Menurut  (Ikhwan Arif, 2003) perpustakaan mulai mengikuti perkembangan teknologi informasi untuk meningkatkan dan mempercepat layanan perpustakaan. Teknologi informasi dapat dimanfaatkan di perpustakaan dalam berbagai bentuk, diantaranya :

  • Aplikasi teknologi informasi digunakan sebagai "sistem informasi pengelolaan perpustakaan". Departemen pekerjaan yang dapat diintegrasikan ke dalam sistem informasi perpustakaan meliputi akuisisi, inventarisasi, katalogisasi, distribusi bahan pustaka, manajemen keanggotaan, statistik, dll. Fungsi ini sering disebut sebagai salah satu jenis fungsi otomasi perpustakaan.
  • Penerapan teknologi informasi untuk menangkap, melestarikan dan menyebarluaskan informasi ilmiah dalam bentuk digital. Implementasi teknologi informasi di perpustakaan ini sering disebut sebagai perpustakaan digital.

Adapun layanan sirkulasi adalah layanan/ jasa perpustakaan untuk meminjamkan, mengembalikan dan memperpanjang koleksi. Peran bagian pelayanan sirkulasi adalah melayani pengunjung perpustakaan ( Sulistyo Basuki ), terutama dalam hal-hal berikut ini :

1. Memeriksa pengiriman semua bahan pustaka dari ruang perpustakaan.

2. Pendaftaran Anggota Perpustakaan.

3. Peminjaman dan pengembalian bahan pustaka.

4. Memberikan sanksi kepada anggota yang tidak dapat mengembalikan pinjaman.

5. Peringatan bagi anggota yang belum mengembalikan pinjaman.

6. Penetapan penggantian buku yang hilang oleh anggota.

7. membuat statistik sirkulasi.

8. Mengatur koleksi dalam barisan.

Kini, perpustakaan sudah memberikan keefektifan dengan memberikan akses secara digital yang memudahkan para pemustaka menikmati fasilitas perpustakaan tanpa harus datang secara langsung, bahkan untuk layanan pendaftaran keanggotaan pun kini sudah dapat di akses secara online. Hanya dengan membuka website yang tertera sesuai dengan perpustakaan yang akan dituju, maka selanjutnya hanya datang mengambil nomor antrian yang sebelumnya sudah di akses secara online lalu foto keanggotaan dan pada hari itu pula kartu keanggotaan dapat langsung dimiliki. Perpustakaan nasional adalah salah satu contoh perpustakaan yang telah menerapkan sistem tersebut dan juga kini pelayanan lain yang disediakan pun telah berkembang sesuai dengan era modern saat ini. Selain pendaftaran yang dapat di akses secara digital, kini perpustakaan nasional pun memberikan katalog secara online yang dapat di akses melalui website perpustakaan nasional Republik Indonesia. Website tersebut menyediakan beberapa tampilan yang sesuai dengan kebutuhan lainnya antara lain, online public access catalog, koleksi digital berlangganan, radio perpusnas, international standard book number dan lainnya. Jika ingin meminjam pun, dapat dengan mudah mengecek terlebih dahulu ketersediaannya agar tidak perlu membuang-buang waktu ketika datang secara langsung namun yang dituju tidak tersedia.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun