Mohon tunggu...
Elis Hindayati
Elis Hindayati Mohon Tunggu... Guru - Pengajar

saya adalah seorang guru yang mempunyai hobi membaca, dan lagi belajar mengembangkan ide ke dalam tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran dan Kedudukan Guru dalam Pandangan Islam

3 September 2024   13:29 Diperbarui: 3 September 2024   13:36 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara etimologis, guru sering disebut pendidik. Dalam bahasa arab ada beberapa kata yang menunjukan profesi ini seperti, murabb dan  mua'allim,  yang meski memiliki makna yang sama namun masing-masing mempunyai  karakteristik yang berbeda. Pengertian Murabbi mengisyaratkan bahwa guru adalah orang yang memiliki sifat rabbani yang memiliki arti bijaksana, bertanggungjawab, berkasih sayang terhadap siswa dan mempunyai pengetahuan tentang rabb. 

Dalam pengertian mu'allim mengandung arti bahwa guru adalah orang berilmu yang tidak hanya menguasi ilmu secara teoretik tetapi mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengembangkan ilmu yang dimilikinya. Secara terminologi, guru sering diartikan sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan siswa dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi (fitrah) siswa, baik potensi kognitif, potensi apektif, maupun potensi psikomotorik (Ramayulis, 2004:86). Guru juga berarti orang dewasa yang bertanggungjawab memberikan pertolongan pada siswa dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, baik sebagai mahluk sosial maupun mahluk individual yang mandiri (Ahmad Zayadi, 2005:25).

Berikut beberapa peranan guru diantaranya sebagai pengajar (intruksional), sebagai pendidik (edukator) dan sebagai pemimpin (managerial). Pertama sebagai pengajar yaitu bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanaka program yang telah disusun dan penilaian setelah program itu dilaksanakan, yang kedua yaitu sebagai pendidik yaitu mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil, yaitu seiring dengan tujuan Allah menciptakan manusia. Yang terakhir fungsi guru adalah sebagai pemimpin yaitu yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait dengan dunia pendidikan. Menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi terhadap program yang dilakukan dalam dunia pendidikan.

Kedudukan dan fungsi guru menurut ajaran islam, agama islam memposisikan guru atau pendidik pada kedudukan yang mulia, guru diposisikan sebagai orangtua kedua bagi anak didiknya, ia memberikaan pembinaan akhlak mulia dan meluruskannya. Oleh karena itu, guru mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, bahkan tinta seorang guru lebih berharga dari pada darah para syuhada. Keutamaan seorang guru atau pendidik disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya, yaitu memberikan contoh yang baik, memberikan ilmu yang bermanfaat, dan mengarahkan peserta didik pada tujuan dan cita-citanya.

Kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru adalah menyangkut kepribadian agamis, artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang akan diinternalisasikan kepada peserta didiknya. misalnya nilai kejujuran, musyawarah, kebersihan, keindahan, kedisiplinan, ketertiban, cara berpakaian, cara berkomunikasi dan lain sebagainya. Nilai tersebut perlu dimiliki guru sehingga akan terjadi pemindahan pengahayatan nilai-nilai antara guru dan anak didiknya baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Selain kemampuan yang menyangkut kepribadian agamis, seorang guru juga harus mempunyai kompetensi sosial religius yaitu kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial yang selaras dengan ajaran agama islam diantaranya sikap gotong royong, tolong menolong, sikap toleransi dan sebagainya, sikap tersebut harus dimiliki oleh seorang guru agar tercipta interaksi sosial yang baik sehingga peserta didik dapat mencontoh sikap sosial tersebut. 

Selanjutnya kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi profesional yang menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugasnya secara profesional dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggungjawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahlian dalam perspektif islam. Itulah beberapa kompetensi dasar yang harus dimiliki guru atau pendidik agar seorang guru bisa berperan  dan berkedudukan sebagai guru yang yang mulia dalam pandangan Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun